Berita

Penyelidikan Berlanjut: Kasus Penipuan Berkedok Nama Kasat Reskrim di Nganjuk

53
×

Penyelidikan Berlanjut: Kasus Penipuan Berkedok Nama Kasat Reskrim di Nganjuk

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com – Polres Nganjuk terus menyelidiki kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum yang mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Nganjuk.

Pada 26 Januari 2025, laporan atas dugaan penipuan tersebut diterima pihak kepolisian. Hari ini, Senin, 29 Januari 2025, Polres Nganjuk memanggil saksi yang berada di lokasi kejadian, salah satunya adalah Anwar Dimyati, yang juga dikenal sebagai Sandhim. Anwar dimintai keterangan terkait laporan yang diajukan oleh Mujiono, pelaksana proyek, yang melaporkan dugaan penipuan ini.

Usai menjalani pemeriksaan di ruang Unit II Pidsus Polres Nganjuk, Anwar Dimyati menjelaskan bahwa ia memberikan keterangan seputar kejadian yang terjadi pada Kamis, 23 Januari 2025. Dalam kesempatan itu, Mujianto dikunjungi oleh empat orang yang mengaku sebagai kru dari SH, yang katanya merupakan utusan dari Kasat Reskrim Polres Nganjuk. Namun, setelah dilakukan klarifikasi, Kasat Reskrim Nganjuk membantah adanya utusan atau perwakilan dari dirinya.

“SH datang pada waktu itu dan meminta sejumlah uang untuk kelancaran proyek yang sedang berjalan di Dusun Plimping. Awalnya ia meminta uang sebesar 10 juta rupiah, namun karena Pak Mujianto baru bekerja lima hari dan belum ada pencairan dana, beliau hanya bisa memberikan 2 juta rupiah dengan janji sisanya akan diberikan nanti,” jelas Anwar.

Anwar juga menambahkan, bahwa ia kemungkinan akan dipanggil kembali untuk memberikan keterangan lebih lanjut guna melengkapi berkas laporan terkait kejadian tersebut.

Sebelumnya, pada 26 Januari 2025, Kasat Reskrim Polres Nganjuk mengonfirmasi melalui pesan WhatsApp bahwa dirinya mendapatkan informasi mengenai seseorang yang mengatasnamakan dirinya untuk melakukan penipuan.

“Saya sudah mendapatkan laporan bahwa ada orang yang mencatut nama saya. Kemarin, pemilik proyek menemui saya dan saya sudah mengarahkan untuk membuat laporan tentang orang tersebut,” ungkap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa pihaknya sedang memproses laporan tersebut dan mengimbau masyarakat serta pelaku usaha agar berhati-hati terhadap orang yang mengaku-ngaku sebagai pejabat atau aparat kepolisian untuk meminta sejumlah uang.

“Jangan mudah percaya dengan orang yang mengaku-ngaku atau mencatut nama pejabat, terutama yang mengatasnamakan pihak Polres,” tambahnya.

Penyelidikan terkait kasus ini masih terus dilakukan, dan diharapkan pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *