Gresik, HarianForum.com – Tim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pencurian mobil dan seorang penadah. Pelaku tersebut telah melakukan aksinya dua kali di Gresik.
Pelaku yakni YNI (37) warga Kelurahan Morokkrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya. Sedangkan penadah adalah BAF (43), warga Desa Damarwulan, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro mengatakan, “Dalam melakukan aksinya, pelaku tidak sendirian, namun bersama dua teman lainnya yang saat ini masih jadi buronan.” Jelasnya, Rabu (30/5/18).
YNI pertama kali melakukan aksinya pada Minggu (20/5/18), saat itu dirinya bersama dua rekannya mencuri sebuah mobil milik Lukman Hakim warga Desa Iker-iker Geger, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Sedangkan yang kedua, pada Kamis (24/5/18), mencuri mobil milik Maryanto di garasi toko di Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Kemudian mobil tersebut diserahkan kepada si penadah, yakni BAF. Oleh BAF, mobil tersebut dimutilasi per bagian untuk dijual kembali. BAF melakukannya di gudang miliknya, di Dusun Semen, Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung, Kebupaten Jombang. Namun BAF tidak tertangkap di Jombang, justru tertangkap di Surabaya saat dirinya bersembunyi.
Wahyu mengatakan, “Setelah petugas mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin yang di mutilasi oleh BAF, ternyata cocok dengan mobil yang dicuri.” Jelasnya. (Det/Nw/Dmk)