SURABAYA, HarianForum.com – Pemerintah Kabupaten Nganjuk berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi dalam ajang Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Jawa Timur di Grand Swiss-Belhotel Dharmo Surabaya, Rabu (13/11) malam.
Penghargaan yang diraih Pemkab Nganjuk terdiri dari kategori PPID Utama Menuju Informatif, PPID Desa Informatif, dan PPID Desa Menuju Informatif. Prestasi ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Pemkab Nganjuk dalam meningkatkan transparansi dan akses informasi publik di semua tingkatan, mulai dari kabupaten hingga ke tingkat desa.
Tiga penghargaan tersebut diterima oleh Plt Kepala Dinas Kominfo Nganjuk, Sujono, untuk kategori PPID Utama Menuju Informatif, Kepala Desa Tempel Wetan, Subandi, untuk PPID Desa Informatif, dan Kepala Desa Kuncir, Wiwik Sukartinem, untuk PPID Desa Menuju Informatif. Penghargaan diserahkan langsung secara simbolis oleh Komisioner KI Jawa Timur.
“Alhamdulillah, ini adalah capaian luar biasa bagi pemerintah dalam mempermudah akses informasi publik kepada masyarakat. Ini juga merupakan langkah untuk mewujudkan pemerintahan yang terpercaya,” ungkap Sujono setelah menerima penghargaan KI Award 2024.
Sujono menambahkan bahwa penghargaan ini mencerminkan komitmen Pemkab Nganjuk dalam memfasilitasi keterbukaan informasi di seluruh lapisan masyarakat, baik di tingkat kabupaten maupun desa. Keterbukaan ini menjadi elemen penting dalam meningkatkan partisipasi publik dan akuntabilitas pemerintah.
“Penghargaan ini adalah bukti konkret bahwa Pemkab Nganjuk berkomitmen membuka akses informasi seluas-luasnya. Kami percaya, keterbukaan informasi adalah kunci utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tambah Sujono.
Sebagai Pejabat Pembina PPID Desa, Sujono juga mengapresiasi peran aktif PPID Desa di Kabupaten Nganjuk. “Kami sangat bangga dan berterima kasih kepada Desa Tempel Wetan dan Desa Kuncir yang telah menjadi contoh dalam memberikan informasi yang transparan dan akuntabel. Semoga hal ini menjadi semangat untuk terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat melalui keterbukaan informasi,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Timur, Edi Purwanto, menyampaikan harapannya dalam acara KI Awards 2024. Menurutnya, KI Awards bukan sekadar acara penghargaan, tetapi menjadi sarana evaluasi bagi badan publik dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
“Kami berharap acara ini menjadi pemicu bagi badan publik di Jawa Timur untuk lebih baik dalam menyajikan informasi dan memberikan layanan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Edi.
Edi juga berharap agar semua pihak dapat berkolaborasi dan mematuhi UU KIP, yang menegaskan bahwa semua informasi publik harus terbuka kecuali yang dikecualikan oleh undang-undang.
“Harapan kami, semua pihak dapat bersama-sama patuh pada UU KIP, yang mengatur bahwa informasi publik harus terbuka kecuali untuk informasi yang dikecualikan,” tambahnya.
Acara KI Awards 2024 ini turut dihadiri oleh Pj Gubernur Jawa Timur, Adhi Karyono, dan Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro.