Nganjuk,HarianForum.com-Pemkab Nganjuk atas ijin dan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia, khususnya Direktorat Pembinaan Peran serta masyarakat pada hari Kamis 23-08-2023, menyelenggarakan Bimbingan Teknis/Bimtek dengan tema Pemberdayaan Masyarakat Mewujudkan Keluarga Anti Korupsi.
Hadir dalam acara ini Tim dari KPK khususnya Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Bupati Nganjuk, Kepala OPD Kabupaten Nganjuk, Kajari Nganjuk, Camat Se Kabupaten Nganjuk.
Kegiatan ini merupakan refleksi bagi ASN di lingkungan Kabupaten Nganjuk akan pentingnya membangun keluarga berintegritas tanpa korupsi, untuk mewujudkan itu perlu suatu bimbingan teknis agar tujuan mulia itu bisa terlaksana.
Dalam sambutannya, Bupati Marhaen Jumadi yang menjadi inisiator terselenggaranya acara ini mengatakan ,”Kita ingin mewujudkan keluarga anti korupsi dan mengingatkan diri saya sendiri melalui penanaman integritas untuk tidak melakukan korupsi.
Terjadinya korupsi melalui banyak variabel, biasanya dimulai dari top leader terus ke bawah, makanya saya tidak mau njlomprongne tapi saya yo jangan dijlomprongne.
Kita mengangkat dari Sekda sampai PPPK tidak pakai apa-apa alias nol rupiah, kita pilih orang-orang yang benar-benar bagus. Untuk itupun kita juga harus benar-benar bagus, jangan sampai ada istilah kur ngene thok.
Slogan Nganjuk Bangkit, jangan hanya jadi slogan, ayok bersama-sama bangkit dengan nol rupiah alias tanpa korupsi.” pungkas Marhaen Jumadi.
Sementara Firlana Ismayadin dari Direktorat Pembinaan Peran serta masyarakat KPK RI memberikan pandangannya tentang program keluarga Berintegritas. Kegiatan ini telah dimulai sejak tahun 2022 dengan fokus di tingkat propinsi. Pada awal tahun 2023 telah menyurati setiap propinsi untuk menindak lanjuti program ini.
Alhamdulillah Kabupaten Nganjuk, berinisiatif menyambut program ini. Firlana menekankan acara ini merupakan sebuah acara yang perlu digelorakan di semua lini masyarakat. KPK tidak bisa melaksanakan sendirian perlu kolaborasi dari berbagai pihak termasuk keluarga, agar korupsi bisa dihindari sejak dini.
Alasan KPK mensosialisasikan program ini yang pertama : kajian KPK tentang pencegahan korupsi berbasis keluarga, yang ke-dua : integritas survey BPS mengenai integritas, ke-tiga : acapkali kasus korupsi melibatkan keluarga.
Untuk mengawali semua ini maka Bimbingan Teknis yang pertama harus diawali dari Aparatur Sipil Negara (ASN), karena ASN adalah ujung tombak dan diharapkan bisa menjadi teladan bagi masyarakat.
(Yohan)