Sabtu , Desember 9 2023
179 views
Syaiful (baju coklat) Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perkim Kab. Jombang saat meninjau langsung lokasi.

Pemkab Jombang Realisasi Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Jombang, HarianForum.com- Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Jombang mendapat alokasi anggan DAK RTLH sebesar Rp. 2.920.000.000,- (Dua Milyar Sembilan Ratus Dua Puluh Juta Rupiah) yang diperuntukkan Rehab Rumah di Desa Kepuhrejo Kecamatan Kudu sebanyak 55 Unit, Desa Jombang sebanyak 41 Unit dan Desa Bakalanrayung Sebanyak 50 Unit.

Adapun masing – masing alokasi per rumah adalah 20 juta dengan rincian 17,5 juta untuk material dan 2,5 juta untuk upah tenaga kerja.

Diketahui, untuk Desa Jombang dari alokasi 41 rumah setelah di verifikasi hanya 41 rumah yang layak mendapat bantuan DAK-RTLH. Dan dari 41 rumah tersebut ada 2 Penerima Bantuan yang mengundurkan diri sehingga untuk Desa Jombang tinggal 39 penerima bantuan.

Pada Gelombang-1 ini, Pemerintah telah capaian fisik sudah 100%, yakni Desa Kepuhrejo 14 rumah, Desa Bakalanrayung 12 Rumah dan Desa Jombang 9 rumah. Saat ini, ketiga desa tersebut sedang melaksanakan proses fisik yang gelombang-2.

Untuk memastikan bahwa dana bantuan sudah dimanfaatkan untuk melakukan rehab rumah, Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman Syaiful melakukan pengecekan satu persatu rumah penerima bantuan.

“Hari ini saya melakukan pengecekan satu persatu rumah yang menerima bantuan, untuk mengetahui sejauh mana pemanfaatan bantuan yang telah diberikan,” ujar Syaiful.

Terlihat, kondisi realisasi di lapangan sudah sesuai dengan usulan masing-masing penerima bantuan.(red/ko)

Check Also

Bupati Marhaen Hadiri Acara Pembinaan Pemerintah Desa di Kecamatan Gondang

Gondang, HarianForum.com – Pada Rabu (13/9/2023) Pemerintah Kecamatan Gondang menggelar acara Pembinaan Pemerintah Desa dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *