Serba-serbi

Pembangunan Penahan Jalan Desa Gemenggeng, PK Tak Mengetahui RAB nya

202
×

Pembangunan Penahan Jalan Desa Gemenggeng, PK Tak Mengetahui RAB nya

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com- Hari ini Jumat (26/07/2019) ramai diberbagai media cetak dan online, Desa Gemenggeng Kecamatan Pace, dengan dugaan peyalah gunaan wewenang, yakni pelaksana kegiatan yang tidak mengetahui sama sekali Rancangan Snggaran Belanja (RAB) kegiatan pembangunan di desanya.

Pembangunan penahan jalan di Desa Gemenggeng, dianggarkan dari Dana Desa tahun 2019, saat ini pekerjaannya sudah mulai dilaksanakan, namun pembangunan ini tidak jelas Rencana Anggaran Belanjanya, juga berapa besar anggarannya, karena Pelaksana Kegiatan (PK), sebagai pelaksana di lapangan tidak tahu RAB, maupun anggaran yang di gunakan untuk membangun penahan jalan itu.

Anggaran Dana Desa di Desa Gemenggeng tersebut, di fokuskan pada 3 titik lokasi pembangunan penahan jalan, masing – masing di Fusun Kedung Bajul, Dusun Gemenggeng, dan Dusun Klitik, namun dalam hal tersebut, nampaknya kepala desa tidak melibatkan aparatur pelaksana kegiatan, tetapi semua dikuasai oleh kepala desa.

Jamingan Pelaksana Kegiatan Desa Gemenggeng.

Jamingan Pelaksana Kegiatan Desa Gemenggeng, mengatakan, dari tiga titik lokasi pembangunan ia mengaku tidak mengetahui berapa nilai dari proyek, juga tidak mengetahui perencanaannya, ia mengaku semua pekerjaan di handle kepala desa.

Jamingan menjelaskan sebelumnya di lokasi pembangunan ada plengsengan, karena digunakan sebagai penahan jalan maka plengsengannya di bongkar, bongkaran dari plengsengan itu dipasang lagi untuk pembangunan penahan jalan.

Sayangnya saat di konfirmasi di kantor kepala desa, kepala desa gemenggeng, bagus priyo sembodo, tidak berada di tempat, menurut staf yang ada di kantor kepala desa sedang ada kepentingan di Bappeda.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *