Peristiwa

Pendaftaran PTSL Disambut Antusiasme Warga Desa Kebonagung

168
×

Pendaftaran PTSL Disambut Antusiasme Warga Desa Kebonagung

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com- PTSL merupakan program dari pemerintah yang memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki warga. Melalui PTSL ini, warga mendapatkan perlindungan hukum apabila nantinya ditemukan kesalahpahaman atau masalah yang menyangkut tanah mereka. Program yang tertuang dalam Peraturan Menteri No. 12 Tahun 2017 Tentang PTSL dan Intruksi Presiden No. 2 Tahun 2018 ini bisa memberikan kesempatan pada masyarakat sebagai modal pendampingan usaha demi peningkatan taraf hidup kesejahteraan hidup mereka.

Hal serupa terlihat saat proses pendaftaran PTSL yang dilaksanakan di Desa Kebonagung Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk. Barkan selaku Ketua Panitia Pelaksana PTSL mengatakan bahwa pendaftaran PTSL kali ini disambut antusiasme masyarakat sekitar.

Desa Kebonagung yang dipimpin oleh H. Suprianto selaku Kepala Desa memiliki 4 dusun yaitu meliputi Dusun Tosari, Dusun Kebonagung, Dusun Keduk dan Dusun Suwaru. Dari 4 Dusun terebut, kuota yang ada sekitar 3.180 bidang. Namun, yang sudah masuk antrian sekitar 2.1.2 bidang. Sedangkan sisa bidang di Desa Kebonagung yang belum masuk kuota ada sekitar kurang lebih 500 bidang.

Sementara itu, desa kebonagung juga memiliki produk unggulan berupa mente, tiwul instan, jagung instan dan gadung. Dalam proses pembuatan tiwul instan, bahan dan proses produksinya mengambil dari hasil kekayaam alam Desa Kebonagung dan tidak mengambil dari luar desa. Sedangkan untuk pemasaraan dari produk tersebut melalui ibu-ibu PKK dan bu carik sebagai koordinatornya.(Red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *