Politik dan Pemerintahan

Pelantikan Panitia PTSL Jombang Di Hadiri Wakil Bupati

196
×

Pelantikan Panitia PTSL Jombang Di Hadiri Wakil Bupati

Sebarkan artikel ini

Jombang, HarianForum.com- Pengukuhan yang dilaksanakan secara internal dan dilanjutkan dengan bimbingan teknis PTSL ini diselenggarakan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Jombang.

Pembukaan bimbingan teknis yang dihadiri oleh Bupati Jombang, Asisten I pemerintah Kabupaten Jombang, staf kejaksaan Negeri Jombang yang mewakili kepala kejaksaan Negeri Jombang, serta perwakilan kepala Desa dan kaur administrasi Desa.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPN Kabupaten Jombang, Tutik Agustiningsih S.H, M.Hum, usai pelantikan dan pengangkatan sumpah panitia ajudikasi dan satuan tugas serta bimbingan teknis PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) tahun 2020. Yang juga di hadiri oleh bupati Jombang Sumrambah, Bertempat di ruang Bung Tomo kantor pemerintah daerah Kabupaten Jombang. Selasa (7/1/2019).

Lanjut Tutik, pengukuhan merupakan awal pengambilan sumpah untuk melaksanakan PTSL demi kesejahteraan masyarakat yang dijabarkan tugas masing-masing, pembagian tim dan pemberian SK. Selain itu, nantinya PTSL 2020 diharapkan bisa berjalan lancar, aman dan tidak ada kendala selama dalam pelaksanaannya.

Masih menurut penjelasan Tutik, Semua Tim ajudikasi PTSL Kabupaten Jombang 2020 tersebut ada 34 Desa yang sebelumnya juga diadakan sumpah, serta dilanjutkan dengan bimbingan teknis dan sosialisasi secara umum, mengundang admin Desa diharapkan bisa membantu tim ajudikasi di Desa.

Pelaksanaan tugas ini merupakan perintah dari pemerintah pusat dan semua yang terkait dengan pelaksanaan PTSL memiliki impres, sehingga ada 11 kementrian yang terdapat impresnya dan menteri dalam negeri memberikan wewenang dari tingkat atas hingga bawah dalam pelaksanaan PTSL, begitu juga untuk kejaksaan dan Kepolisian juga memiliki impres dari tingkat tertinggi hingga bawah, ungkapnya.

Masih pernyataan Titik, Laporan data juga harus segera di entry, karena nantinya akan selalu dimintai laporan melalui link hingga ke kepresidenan, apalagi karena saat ini semua sudah serba menggunakan sistim digital, sehingga aplikasinya dapat di akses langsung oleh Kementrian dan Presiden.

Dicontohkan oleh Tutik, Tahun 2019 semua Desa sudah menyerahkan berkasnya, BPN Kabupaten Jombang akan melakukan penyerahannya dan setelah diadakan bimbingan teknis, diharapkan semua tim segera bergerak dan jika terjadi kendala harus segera dilaporkan agar langsung dilakukan koordinasi untuk segera membantu menyelesaikan permasalahan yang ada dan meminimalisir kerusakan data dan Sertifikat, ungkapnya

program PTSL yang sudah dilaksanakan ke 4 kalinya dan nantinya akan dilaksanakan evakuasi, serta tahapan yang harus dilaksanakan oleh kepala desa bersama dengan 3 pilar.
Permasalahan yang berkaitan dengan tanah dapat menjadi pemicu keretakan hubungan kekeluarga dan masyarakat, serta lainnya yang diharapkan dengan adanya PTSL ini dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dan tidak adanya kepastian hukum atas tanah juga seringkali menyebabkan terjadinya kesalahpahaman dan sengketa, lanjutnya.

Fungsi pemerintahan Indonesia saat ini sudah berbasis elektronik yang dari mulai tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten, bahkan Provinsi sudah saling terkait dengan link. Sedangkan Tim yang telah dikukuhkan diharapkan saling bekerjasama satu sama lain dalam pelaksaan tugas, mulai dari pengukuran hingga penyerahan sertifikat, serta transparan terhadap pemetaan secara apa adanya.
Mundjidah juga menjelaskan, Setiap tahun program yang telah dilaksanakan selama pemerintahan Presiden saat ini telah 4 tahun berjalan hingga nanti tuntas, bahkan Kabupaten Jombang setiap tahun juga telah menyelesaikan ribuan sertifikat untuk dibagikan kepada masyarakat.

Presiden melalui program ini menginginkan dimasyarakat tidak ada lagi permasalahan sengketa tanah dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan perlindungan hukum tentang tanahnya yang menjadikan masyarakat merasa aman, nyaman dan tenang, serta memiliki tanda bukti kepemilikan tanah.

Selain itu Bupati Jombang Mundjidah Wahab berharap agar program ini dapat disosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat yang dahulu berfikir pengurusan tanah rumit, mahal dan lama dapat dihilangkan.

Bimbingan teknis ini dapat dimanfaatkan untuk menambah ilmu cara menghadapi masyarakat dengan cara persuasive kepada masyarakat, serta memberikan informasi dan meyakinkan kepada masyarakat tentang PTSL yang merupakan program Nasional dan gratis, hanya mengeluarkan uang Rp.150.000,- saja, serta cepat dalam proses penyelesaiannya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *