Nganjuk, HarianForum.com- Pelaku pengroyokan yang melancarkan aksinya di Jalan umum masuk Desa Kelutan Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk pada hari Selasa 29 Desember 2020 sekira pukul 01.30 WIB kini berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Nganjuk.
Pelaku tersebut adalah seorang pelajar berinisial AD yang masih berusia 17 tahun asal Dusun Manisrenggo Desa Gondangmanis Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang.
Kasubbag Humas Polres Nganjuk AKP Rony Yunimantara menjelaskan bahwa saat itu sekira pukul 01.30 WIB, MA menyetir sepeda motor bersama dengan teman-temannya dari arah timur ke barat. Mengetahui ada rombongan dari arah barat yang memenuhi jalan, beberapa temannya langsung berniat untuk putar balik.
“MR dan MA yang berada di paling belakang berhasil dikerjar oleh rombongan dan ditendang motornya hingga jatuh dan menyebabkan motor dengan nopol AG 5377 VAC rusak pada lampu utama yang pecah,” pungkasnya.
Akibat kejadian tersebut, MR mengalami lecet lulut kanan dan lecet ibu jari serta MA mengalami robek pelipis kanan dan luka didagu.
Bahkan, sebelumnya AD juga melakukan pengroyokan terhadap NT. Menurut kronologi, NT baru pulang dari rumah temannya dan berjalan dari arah timur ke barat serta berpapasan dengan rombongan yang mengendarai kurang lebih 40 sepeda motor.
“Lalu, rombongan tersebut melempari NT dengan batu dan mengenai pipi kiri. Tidak hanya NT, AW juga terkena lemparan batu hingga kendaraannya mengalami pecah lampu utama dan lampu sein,” tambah AKP Rony.
Karena diduga pelaku adalah orang yang sama, lalu rombongan diteriaki warga dan melarikan diri ke arah timur. “Selanjutnya, korban dan saksi melapor ke Polsek Ngronggot, dan dari hasil penyelidikan, ada 4 buah pecahan batu-batu dan visum yang dijadikan barang bukti,” tegas AKP Rony.(Bs)