Peristiwa

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Tuban Mengaku Sebagai Anggota Polisi

239
×

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Tuban Mengaku Sebagai Anggota Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pencurian dengan Kekerasan (Curas) (tri)

Tuban, HarianForum.com – Polres Tuban berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Tuban. Pelaku tersebut mengaku sebagai anggota polisi saat melakukan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) kepada korbannya.

Pelaku tersebut yakni, HT (27) warga Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, dan RG (25) warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.

Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono mengatakan bahwa, dalam menjalankan modusnya, dua pelaku Curas dari Tuban ini mencari keberadaan korban yang berada di tempat sepi, seperti di GOR maupun di jalanan yang sepi.

Kemudia pelaku meminta paksa kepada korbannya, bahkan pelaku juga membawa alat setrum dan juga ruyung. Pelaku meminta uang, handphone, dan juga merampas sepeda motor korbannya.

Akibat dari perbuatannya, pelaku tersebut dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (Sur/Frm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *