Hukum & Kriminalitas

Palsukan Dokumen, Tiga Pria Asal Nganjuk Ini Diringkus Polisi

216
×

Palsukan Dokumen, Tiga Pria Asal Nganjuk Ini Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com- Kasus pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu yang marak terjadi di Kabupaten Nganjuk kini akhirnya telah di tangani Unit Satreskrim Polres Nganjuk dan berhasil meringkus tiga tersangka.

Tiga tersangka tersebut yakni YP (35) warga Desa Sumberjo Kecamatan Gondang, SR (39) warga Desa Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom dan SU (35) warga Desa Kedungsoko Kecamatan Sukomoro.

Menurut Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama, salah satu tersangka yaitu SU (38) pada tanggal 15 Desember 2020 pernah mengajukan permohonan kredit sejumlah 15 juta dengan memakai nama Suwono, di kantor BPR Kabupaten Madiun cabang Nganjuk yang ada di Sukomoro.

Selanjutnya pada bulan Januari 2021 kembali mengajukan pinjaman kredit dengan identitas dan nama yang sudah dipalsukan dengan nominal 20 juta. Namun, saat survei ke lapangan ternyata lokasi bangunan tersebut fiktif.

“Akhirnya pihak bank melaporkan permasalahan ini ke Polres Nganjuk. Dari hasil penangakapan petugas berhasil mengamankan 1 mobil Toyota Rush Nopol AG 1196 WO, sebuah Laftop, Printer, 22 keping KTP palsu, 3 lembar surat keterangan usaha, 27 lembar KK, 5 lembar kutipan akta nikah palsu, 7 stempel beda insritusi, 150 logo BPN dan kartu angsuran,” ungkap Kapolres AKBP Harviadhi.

“Tersangka SU mengaku bernama Triono saat pengajuan kredit, sedangkan YD saat pengajuan pinjaman memakai nama Nanang Lukmanul Hakim dan identitas tersebut dipergunakan dalam persyaratan kredit seperti SHM, KTP, Akta Nikah dan SPPT dan total pengajuan kredit fiktif ini sebesar Rp 518.000.000, ” imbuhnya.

Tersangka YD seorang residivis pada tahun 2016 dalam kasus yang sama, menurut pengakuan YD cara memalsukan dokumen itu semua belajar lewat YouTube.

Beberapa bank yang pernah ditipu ketiga tersebut diantaranya BPR Sarana Arta Kertosono, BPR Naga Jaya Kertosono, BPR Tarja Kertosono, KSP TAM Syariah Unit Tanjung Anom dan PD BPR Kabupaten Madiun Unit Tanjunganom. (Bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *