Uncategorized

Paguyuban Kades se-Kabupaten Nganjuk Gelar Rakerda

435
×

Paguyuban Kades se-Kabupaten Nganjuk Gelar Rakerda

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com – Paguyuban Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Nganjuk gelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus silaturahim Kepala Desa yang diadakan di Balai Desa Banaran Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk pada Sabtu (14/10/2023).

Peserta Kades Se-Kabupaten Nganjuk yang hadir 153 orang. Turut hadir dalam acara tersebut Perwakilan Pengurus Kades Jawa Timur, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Agenda yang dibahas dalam Rakerda terkait Revisi UU Desa no 06 Tahun 2014.

Puguh Hartanto menyatakan terkait Revisi UU Desa tersebut harus ditunggu hingga bulan Desember.

“Saya harap teman-teman bisa memahami itu dan kita harus sabar menunggu hingga Desember” ucapnya.
Selanjutnya Ia mengatakan sebenarnya keinginan mereka adalah merevisi masa bakti 6 tahun agar bisa tiga kali periode.

“Keinginan mereka 9 tahun dengan dua periode, sebetulnya sama dengan masa bakti 18 tahun dengan menjabat tiga kali periodeĀ  masing-masing periode selama 6 tahun, namun untuk saat ini hanya bisa dua kali periode” jelasnya.

Dari tuntutan mereka pemilihan kades harus lebih efektif untuk itu proses kontrol atau pengawasan harus lebih extra lagi.

Dedi Kades Gejagan, Kecamatan Loceret berharap acara tersebut supaya bisa menjadi tempat, atau rumah silaturahmi serta saling share informasi dan tempat memperjuangkan seluruh aspek yang ada di desa.

(Yohan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *