Nganjuk, HarianForum.com- Sempat viral di media sosial, tentang pasien yang dinyatakan positif covid-19 di Kabupaten Nganjuk yang di gembok pagar rumahnya oleh warga setempat, karena pasien tersebut keluar rumah saat masa isolasi.
Dia adalah TR (52), pada tanggal 6 Januari 2021, TR menjalani rapid antigen di sebuah klinik dengan positif Covid-19. Selang Tiga hari (09/01) dilakukan swab di RSUD Nganjuk, hasilnya tetap positif. sejak di nyatakan positif, TR menjalani isolasi mandiri dan pagar rumahnya di gembok oleh Ketua RT atas kesepakatan warga.
Ramainya pemberitaan di media massa , seorang pegawai honorer Dinas PPKB Kabupaten Nganjuk berinisial TR (52) yang di nyatakan positif Covid 19 dan pagar rumahnya digembok ketua RT, atas kesepakatan warga karena khawatir tertular jika yang bersangkutan keluar rumah.
Mengetahui hal itu, Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama berkunjung ke rumah TR untuk memberikan semangat dan perhatian paska kejadian itu, Minggu (24/01).
“Sejak saat itu saya menjalani karantina mandiri di rumah, dan berupaya untuk bisa sembuh secara mandiri, setelah di nyatakan negatif di swab terakhir, saya berupaya meyakinkan warga bahwa saya negatif, dan berharap gembok pagar dibuka,” ujarnya.
Setelah hasil swab terakhir keluar dan TR dinyatakan Negatif, akhirnya warga membuka gembok pagar rumah, dan disambut sujud syukur TR bersama anaknya.
Di hadapan Kapolres Nganjuk, TR mengaku selama menjalani karantina mandiri, para tetangga, sahabat, dan sanak saudara selalu memberikan semangat agar selalu sehat. Bahkan, para tetangga membantu segala kebutuhan selama menjalani karantina.
“Terima kasih kepada para tetangga yang telah membantu saya baik moril maupun materiil. Selanjutnya saya berharap warga menerima kehadiran saya kembali di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya.
Sementara, Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi mengimbau kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan, selalu menerapkan 3M agar Kabupaten Nganjuk segera terbebas dari virus covid19.(Red)