Tuban, HarianForum.com- Kegiatan efuria perayaan malam pergantian tahun baru selalu diwarnai dengan arak-arakan kendaraan bermotor, kegiatan konvoi tersebut selalu di indentikan dengan penggunaan knalpot yang tak sesuai standart alias brong, ini dirasa sangat mengganggu pengguna jalan lain dan ketertiban umum.
Untuk mencegah hal itu, jajaran Polsek, Polres Tuban, telah melakukan upaya preventif dengan dialogis pada pemilik bengkel dan masyarakat umum, “Jadi jauh-jauh hari kita sudah himbau semua pihak untuk taat aturan, bahwa pemakaian knalpot brong sangat tidak diperbolehkan,” ujar Wakapolsek Montong, Ipda Suparto.
Lebih jauh ditambahkan, pihaknya tidak akan mentolerir para pemotor jika masih memaksa dengan knalpot brong, “Jika masih memaksa, kami akan swipping, ini sesuai Undang- Undang No 22 tahun 2009. Prinsipnya Kami utamakan ketentraman umum,” Pungkas mantan Wakapolsek Kerek tersebut.
Hal senada juga disampaikan jajaran Polsek Kerek, yang telah mengedepankan edukasi dan arahan kesemua pihak untuk mengindari penggunaan knalpot tak standart, “Kami telah datangi semua bengkel, dan meminta untuk tidak menerima pesanan knalpot yang bikin bising itu,” Ungkap Kapolsek Kerek, Akp Mujito.
Pihaknya akan bekerjasama dengan polsek lainya dalam pengamanan tahun baru, “Intinya kami tidak melarang kegiatan perayaan itu,tapi hargai hak orang lain untuk memperoleh ketenangan, silahkan berpesta, biar kami yang jaga, dan tetaplah santun saat berkendara,” Jlentreh Mantan Juru bayar Polres Tuban tersebut.(tbn01)