Berita

Merasa Jadi Korban Perampasan, Warga Wilangan Tempuh Jalur Hukum

81
×

Merasa Jadi Korban Perampasan, Warga Wilangan Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com – Dua warga Desa Ngudukan, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, yakni Sundono dan Joko Santoso, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Nganjuk. Didampingi kuasa hukumnya, mereka melaporkan dugaan perampasan kendaraan Mitsubishi L300 Pick-Up oleh sekelompok orang tak dikenal.

Kejadian bermula saat Sundono hendak mengantar orang tuanya untuk kontrol kesehatan ke RS Bhayangkara Nganjuk. Karena tidak memiliki kendaraan pribadi, ia meminjam mobil milik tetangganya. Namun, dalam perjalanan, ia dihentikan oleh tiga orang yang mengklaim bahwa kendaraan yang dikendarainya bermasalah.

Setelah dihentikan, Sundono kemudian dibawa ke sebuah rumah di wilayah Kelurahan Kauman, Kota Nganjuk. Di sana, ia diminta untuk menandatangani sebuah dokumen, dan akhirnya kendaraan tersebut disita oleh ketiga orang yang tidak dikenalnya.

Kuasa hukum pelapor, Mohamad Farid Fauzi, menjelaskan bahwa mobil yang dirampas tersebut bukanlah milik kliennya. Menurutnya, apabila ada permasalahan terkait kendaraan, pihak yang bersangkutan seharusnya mendatangi langsung pemilik mobil untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.

Diketahui, pemilik kendaraan telah melakukan pembayaran angsuran sebanyak 28 kali. Namun, karena suatu hal, terdapat empat angsuran yang belum terbayar. Kendati demikian, tindakan perampasan ini dinilai tidak sesuai prosedur.

Atas kejadian tersebut, Sundono dan Joko Santoso akhirnya melaporkan dugaan perampasan ini ke Polres Nganjuk. Sementara itu, pihak kepolisian meminta agar pelaporan dilakukan langsung oleh pemilik kendaraan, sedangkan Sundono dan Joko Santoso akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *