Hukum & Kriminalitas

Merasa Diancam, AR Adukan Marketing PNM Ulam Kertosono Ke Polres Nganjuk

449
×

Merasa Diancam, AR Adukan Marketing PNM Ulam Kertosono Ke Polres Nganjuk

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com – “Suami anda tidak tahu berhadapan dengan siapa, saya pastikan besok suami anda terakhir menghirup udara bebas,” itulah sebagian bunyi ancaman yang ada di seluler istri AR.

Ancaman tersebut ditulis oleh LS, oknum marketing Permodalan Nasional Madani Umlam Kertosono kepada nasabahnya asal desa ngrinngin tersebut.

Karenanya AR mengadukan LS ke Polres Nganjuk, didampingi kuasa hukumnya Eko Suprayitno, S.H berkaitan dengan dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum pegawai PNM berinisial LS terhadap Keluarganya.

Eko Suprayitno, S.H Mengatakan, klien kami beserta keluarganya merasa diancam oleh LS, dari chat watshap yang ditujukan kepada istri AR.

Bermula dari istri AR yang mengajukan pinjaman Senilai 100 JT, namun realisasi hanya 51 JT, setelah d tanyakan kepada LS, katanya nunggu hingga angsuran ke-6, tiba saatnya ternyata dijanjikan lagi pada angsuran ke-12, dan akhirnya pinjaman itu kembali realisasi 51 JT, istri AR merasa kecera dengan perlakuan tersebut dan akhirnya mengundurkan diri dan tidak lagi menjadi nasabah PNM, namun saat berproses dan munculah ancama via seluler milik istri AR

Saat dikonfirmasi awak media,Kasie Humas Polres Nganjuk Iptu. Supriyanto membenarkan telah adanya pengaduan yang dilakukan oleh saudara AR bersama Kuasa Hukumnya,dan dirinya (Iptu.Supriyanto) masih mempelajari kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *