Peristiwa

Merasa Belum Direspon, Arif Wibowo Datangi Kembali Polres Nganjuk

200
×

Merasa Belum Direspon, Arif Wibowo Datangi Kembali Polres Nganjuk

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com- Merasa belum direspon, Arif Wibowo warga kecamatan Loceret kembali mendatangi polres Nganjuk terkait dengan pengaduannya empat hari yang lalu, yakni pemalsuan dokumen oleh Supadi warga Desa Tarokan Kediri yang digunakan sebagi persyaratan nikah di Desa Sukorejo Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk.

Selasa (22/01/2019) siang tadi, Arif mendatangi unit 1 Polres Nganjuk, untuk menanyakan perkembangan pengaduan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Supadi.

Arif mengatakan, Menurut pihak kepolisian, karena ini dianggap tindak pidana, nanti tetap dilanjut perkara tersebut, namun untuk saat ini unit 1 Polres Nganjuk masih menyelesaikan perkara lainnya, sehingga pengaduan saya akan ditindak setelah perkara lain selesai.

Lebih lanjut, kata Arif, saya pasti terus kawal dan saya tanyakan sampai perkara ini benar – benar menjadi laporan tindak pidana yang ditangani oleh Polres Nganjuk, karena dokumen palsu tersebut digunakan di wilayah teritorial Polres Nganjuk, yaitu Dusun duwel Desa sukorejo Kecamatan Rejoso, meskipun saya bukan pihak keluarga mempelai, namun apakah kita akan tinggal diam ketika kita mengetahui ada ditindak pidana disekitar kita.

Bahkan, kita termasuk pelanggar hukum apa bila membiarkan tindakan pidana berlangsung di hadapan kita dan kita todak mengadukannya kepada yang berwajib, lanjut Arif.

Arif juga berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk dalam hal ini Dispenduk Capil untuk tidak mengakui keabsahan dokumen Supadi, karena dokumen tersebut palsu.

“Dengan adanya dokumen ganda tersebut, sangat rawan, apa lagi ini menjelang Pileg pilpres artinya data kependudukan harus valid,” kata Arif. (Bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *