Blitar, HarianForum.com – Diperoleh sumber dari beberapa media nasional yang mengabarkan bahwa salah satu pejabat kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat atau PUPR, membantah adanya pemberian dana hibah dalam penanganan perbaikan maupun peningkatan pada 14 ruas jalan di kabupaten Blitar, provinsi Jawa Timur. Adanya informasi dana hibah dari kementerian PUPR yang akan diberikan ke pemerintah kabupaten Blitar sebesar Rp 229.500.000.000,- , juga dinyatakan tidak benar.
Mengutip media online barakata.id ( 21/4 22 ), ditulis Achmad Zunaidi, bahwa Wakil Bupati ( Wabup ) Blitar Rahmat Santoso atau biasa disapa Pakde Rahmat hari ini Kamis (21/4/2022) bakal mengklarifikasi langsung ke pihak Kementerian PUPR jika itu dikatakan hoaks.“Besok akan saya temui langsung Pak Fatah,” ujarnya, Rabu (20/4). Wabup Blitar membeberkan, bahwa saat penandatanganan MoU tersebut, itu dilaksanakan di gedung BPSDM Kemen PUPR Jakarta bersama Bupati Blitar Rini Syarifah, Kepala Bappeda Jumali dan Kepala BPKAD Kurdiyanto.
Polemik dana hibah PUPR yang terjadi di pemerintahan kabupaten Blitar saat ini, ditanggapi Mujianto, SSos, MSi merupakan bentuk dinamika pada sebuah pemerintahan di daerah.
Menurut direktur BIC Institut, tersebarnya berita diharapkan bisa menjadi bahan pemahaman dibarengi dengan membudayakan cek dan kroscek dalam mengkonsumsi sebuah informasi. Mujianto mengungkapkan dirinya tidak memiliki tendensi untuk mencari salah atau benar dalam perihal ini, namun hanya tertarik dengan adanya permasalahan tersebut nantinya akan bermuara kemana.
“Menurut kami baik bupati atau wakil bupati mungkin sudah bisa menangkap sinyal dengan adanya polemik tersebut akan bermuara kemana, dan mungkin sebaiknya para pejabat harus berhati hati melempar statement pada saat ini. Pengamatan kami, bisa jadi kejadian tersebut untuk mematik seberapa jauh respon publik terhadap pemerintah, baik yang mendukung dan sebaliknya. Ini sangat menarik, karena tahun 2022 menuju tahun 2023 merupakan tahun politik, dimana akhir tahun 2024 akan digelar pemilihan kepala daerah, maka tidak heran bila opini seperti saat ini mulai muncul.Incumbent dalam hal ini pejabat politik yang duduk dalam pemerintahan harus mengevaluasi baik dengan kajian maupun analisa secara makro, seperti analisa strategi pembangunan, politik dan responsif publik harus dicermati bersama ” ungkapnya.
Kepada Harian Forum.com ( 21/4 ), Mujianto menuturkan jangan sampai langkah kebijakan bupati yang sudah baik ternyata hanya dimentahkan dengan permasalahan yang tidak urgent. Diakuinya kekuatan informasi maupun pemberitaan sangat memungkinkan untuk memengaruhi publik dalam menentukan sikap politik pada masyarakat.
Dicontohkan kinerja kepala daerah yang dijalankan selama bertahun tahun sudah baik, ternyata tersisih dengan hadirnya opini yang kontradiktif terhadap kebijakan kebijakan yang dijalankan.” kebijakan kebijakan pemerintah daerah satu tahun sampai satu setengah tahun sudah cukup bagus, maka sebaiknya kebijakan tersebut diteruskan.
Tetapi ketika terjadi persoalan politik, permasalahan harus dijadikan dasar untuk bahan data yang mentah, sehingga bisa diolah menjadi sebuah keputusan yang panjang.
Kehati hatian dalam pengambilan keputusan dari sisi kebijakan makro itu harus dilakukan, sehingga persoalan internal kepala daerah menjadi dinamika yang bagus.Tahun ini menurut kami merupakan tahun tahun politik, maka harus ada analisa yang komprehensif.
Analisa politik yang bagaimana, sisi pemerintahan seperti apa dan kebijakan kebijakan yang bisa diterima oleh masyarakat “tandas Mujianto ,SSos ,MSi.(Ans).












