Peristiwa

Mengaku Wanita, Pria Jember Ini Sempat Nikah Resmi Dengan Sesama Pria

237
×

Mengaku Wanita, Pria Jember Ini Sempat Nikah Resmi Dengan Sesama Pria

Sebarkan artikel ini
Pasangan Sesama Jenis, Muhammad Fadholi, Dan Ayu Puji Astutik (Sumber : Brt-Jt)

Jember, HarianForum.com – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ajung diperintahkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Jawa Timur agar mengajukan pembatalan surat nikah pasangan sejenis.

Ada pernikahan sesama jenis, pria dengan pria, yang disahkan KUA Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Mereka adalah Muhammad Fadholi, dan Ayu Puji Astutik, warga Desa Glagahwero, Kecamatan Panti. Belakangan terbongkar, bahwa Ayu sebenarnya berkelamin pria.

“Kepala KUA Pak Erfan menyatakan kepada kami kalau merasa kecolongan. Kalau dilihat dari data-data riil, dari kepala desa pada saat pemeriksaan tidak mencurigakan, tampak seperti seorang wanita karena pakai kerudung dan lain sebagainya.” Kata Kepala Seksi Pembinaan Masyarakat Kantor Kemenag Jember Misbahul Munir.

“Kepala KUA sampai mohon maaf dan bilang begini: ‘Pak, tangannya saja, sudahlah, halus. Benar-benar perempuan. Masa saya mau buka sampai ‘itunya’. Ya memang persoalan (untuk tahu jenis kelamin) laki atau perempuan, masa sampai harus menelanjangi. Menurut pengamatan kami, tak ada unsur kesengajaan atau persekongkolan dengan Kepala KUA.” Kata Munir.

Saat ini, menurut Munir, KUA Ajung melakukan langkah hukum. “Hari ini sudah diajukan proses permohonan fasidz (pembatalan) nikah ke Pengadilan Agama. Kepala KUA walau sudah mengeluarkan surat nikah tidak bisa menyatakan tak berlaku. Yang bisa menyatakan tidak sah adalah pengadilan agama.” Katanya.

Pengajuan permohonan pembatalan ini didasarkan pada pengakuan pasangan tersebut. “Kami juga mendapat informasi, bahwa yang bersangkutan (pasangan tersebut) siap dihukum.” Kata Munir. (Brt-Jt/Frm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *