Mojokerto, HarianForum.com – Seorang sopir truk yang sedang melintas di Jalan Raya Kawasan PT.Pakerin, Desa Ngimbangan, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto menjadi korban pemalakan seorang pria yang mengaku anggota TNI AD, Kamis (28/6/18).
Pelaku adalah Heri Pahlawan (40) yang kepergok anggota TNI aktif Sertu Adi Kusuma anggota Kodim 0815/11 Koramil Pungging dan Brigadir Irfan Hari Cahyono anggota Polsek Mojosari. Keduanya saat itu secara kebetulan melalui jalan tersebut melihat sebuah truk dihentikan mobil Avanza S 1850 NG yang dikendarai pelaku.
Merasa curiga, mereka menghampiri sopir truk untuk menanyakan kejadian yang dialaminya. Sopir truk menceritakan telah dimintai uang oleh tentara berbaju loreng senilai Rp 100.000 yang alasannya untuk uang distribusi keamanan.
Tidak lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh pasukan gabungan TNI-POLRI bersama Danramil 0816/12 Prambon Kpt Inf Sanusi di jalan Desa Cangkring Turi Kecamatan Prambon. Pelaku sempat salah tingkah ketika didatangi oleh anggota TNI aktif. Saat diinterogasi, dirinya mengaku pecatan TNI AD tahun 2012 (Arhanudse 8 Gedangan SDA).
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti Mobil Avanza Silver Nopol S 1850 NG beserta 4 plat palsu di temukan di dalam mobil Nopol ( S 1536 SD) atau ( AG 1907 VK) yang merubah bulan dan tahun, satu Stel Seragam PDL loreng Malvinas dan uang Rp 100.000 dari pelaku yang di serahkan ke Polsek Prambon untuk diproses sesuai hukum.
Namun, karena lokasi kejadian dan indikasi banyak TKP di Mojokerto akhirnya kasus ini dilimpahkan ke Polres Mojokerto. Sementara Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP M Fery ketika dikonfirmasi membentuk jika pihaknya mendapat pelimpahan kasus TNI gadungan yang memalak sopir truk. “Untuk sementara kasus ini masih dalam proses penyidikan nanti akan segera kami release.” Ungkapnya, Jumat (29/06/18). (Tri/Frm)