Hukum & Kriminalitas

Mendekam di Penjara, Kuli Bangunan Asal Nganjuk Edarkan Pil Doubel L

340
×

Mendekam di Penjara, Kuli Bangunan Asal Nganjuk Edarkan Pil Doubel L

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com- MHP (27) warga Dusun Morobau Desa Kerepkidul Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk yang sehari – hari bekerja sebagai kuli bangunan kini harus menjalani hidupnya di dalam jeruji besi. Pasalnya, ia telah diringkus Tim Resnarkoba Polres Nganjuk dirumahnya dan kedapatan memiliki Pil Double L, Selasa (15/09l).

“Penangkapan terhadap tersangka MHD berawal dari pengakuan EBH warga Desa Patihan Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk,” ungkap Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto melalui Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Rony Yunimantara.

“Saat mengamankan EBH yang saat itu berada di padepokan SH bersama teman-temannya, dirinya mengaku mendapatkan barang tersebut dari MHD,” imbuhnya.

Lebih lanjut, kata Iptu Rony, saat dilakukan penggeledahan terhadap EBH dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti yaitu pil dobel L sebanyak 3 butir beserta grejeng rokok.

Sementara itu, saat meringkus MHD, Tim Resnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti Pil Dobel L sebanyak 18 butir dan 1 buah grenjeng rokok.

Menurut pengakuan MHD, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang kini masih dalam pengembangan di wilayah luar kota Nganjuk.

Selanjutnya, tersangka, saksi berikut barang bukti saya serahkan ke Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *