Kamis , April 18 2024
254 views

Mencurigakan, Pria Ini Langsung Ringkus Tim Rajawali 19 Saat di SPBU Nganjuk

Nganjuk, HarianForum.com- YT alias Pendek (29th) warga Dsn/Ds. Jekek Kec. Baron Kab. Nganjuk diamankan Tim Rajawali 19 Polres Nganjuk saat di SPBU masuk Ds. Baron Kec. Baron Kab. Nganjuk. Pasalnya YT alias Pendek kedapatan memiliki Narkoba jenis sabu, Rabu (16/09).

Hal itu berawal saat Tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk melaksanakan giat antisipasi wilayah di wilayah Kec. Baron Kab. Nganjuk, sekira pukul 01.00 wib saat di SPBU Baron tersebut tim mencurigai seorang laki – laki yang berada di dalam SPBU tersebut.

Selanjutnya Tim Resmob Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk langsung nengamankan dan dilakukan penggeledahan. “Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik yang berisi shabu berat kotor 0,20 gram di saku celana depan sebelah kiri, selain itu juga ditemukan 1 buah gunting, 1 buah pipet kaca, 3 buah sedotan, 1 buah korek api, 1 buah hp merek oppo,” ungkap Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto melalui Kabag Humas Polres Nganjuk Iptu Rony.

Barang bukti tersangka YT.

“Tersangka mengakui bahwa shabu tersebut adalah miliknya yang di beli dari temanya yang saat ini masih dalam pengembangan Unit Resmob Polres Nganjuk,” imbuhnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di serahkan ke Unit Idik II Satresnarkoba Polres Nganjuk guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas kejadian tetsebut tersangka dikenakan pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Bs)

Check Also

Kejari Resmi Menahan Mantan Dirut PDAU

Nganjuk, HarianForum.com- DNE (46 Th) Mantan DIRUT PDAU Kab. Nganjuk (Periode Oktober 2021 – Agustus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *