Jombang, HarianForum.com – Polres Jombang berhasil menangkap pelaku pencurian yang sempat viral di media sosial di Jombang yang terekam CCTV.
Aksi pelaku yang terekam CCTV itu dilakukan pada saat beraksi memperdayai seorang perempuan di wilayah Tambakberas, tepatnya di Desa Tambakrejo, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Saat itu tersangka ST (20 tahun), seorang pengangguran mengintai korban seorang ibu-ibu yang sedang mengendarai kendaraan dan meletakkan handphonenya dan barang berharganya di laci roda dua khususnya kendaraan matic yang kemudian diambilnya.
“Lagi-lagi berkat bantuan masyarakat yang memberi informasi kepada kami, kita bisa melakukan penangkapan kepada tersangka. Sayang pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan hendak melarikan diri. Sehingga dengan berat hati kita lakukan penembakan di kakinya setelah diberikan tembakan peringatan pada saat tersangka akan melakukan perlawanan. Untuk tersangka ST kita kenakan pasal 302 Jo pasal 62.” Jelas AKBP Agung Marlianto Kapolres Jombang. (tof/nur)