Pemerintah

Melalui CSR SIG GhoPo Tuban, Desa Jarorejo Wujudkan Progam Pemberdayaan Masyarakat

498
×

Melalui CSR SIG GhoPo Tuban, Desa Jarorejo Wujudkan Progam Pemberdayaan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Tuban, HarianForum.com– Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) GhoPO Tuban bersama Forum Masyarakat Kokoh (FMK) Mulyorejo Desa Jarorejo Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban, Kamis (09/02) menggelar serah terima program CSR tahun 2022 dan evaluasi 6 tahun kinerja FMK serta sosialisasi evaluasi tata kelola CSR tahun 2023.

Subakti Arif selaku koordinator FMK Mulyorejo dalam laporanya menyatakan jika dalam kurun waktu tahun 2017 -2022 terdapat beberapa pengajuan program yang telah direalisasikan oleh pihak Semen Indonesia, seperti infrastruktur, pemberdayaan, peningkatan kapasitas, serta karitatif.

Sementara itu, Senior Community Development Officer SIG GhoPO Tuban, Siswanto menyampaikan bahwa tujuan dari diselenggarakannya evaluasi tersebut adalah untuk mengetahui sejauh mana program yang didanai seutuhnya oleh perusahaan milik BUMN tersebut berjalan serta sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab pihak perusahaan terhadap masyarakat.

”Kita berharap dengan adanya program evaluasi ini masyarakat dapat memberikan masukan atau saran sebagai pertimbangan perbaikan program – program selanjutnya,” kata Siswanto.

Masih di tempat yang sama, Sekdes setempat menyampaikan rasa terima kasih serta berharap agar pihak perusahaan dapat meningkatkan nilai dan program -program yang bermanfaat bagi warga.

”Terima kasih kami sampaikan ke PT Semen Indonesia, program sudah berjalan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat, kedepan semoga semakin ditingkatkan nilai dan program-programnya sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” tutup pria yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Jarorejo tersebut.

Diketahui untuk proporsi pengalokasian CSR tersebut terbagi menjadi 5 bagian yakni Pemberdayaan Masyarakat minimal sebesar 50 persen, Peningkatan Kapasitas kurang lebih 20 persen, Infrastruktur maksimal 20 persen dan Karitatif 10 persen. (Tbn02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *