Politik dan Pemerintahan

LP3TKI Surabaya Tindak Lanjuti Keberadaan Warga Gogodeso

227
×

LP3TKI Surabaya Tindak Lanjuti Keberadaan Warga Gogodeso

Sebarkan artikel ini

Blitar, HarianForum.com- Permintaan bantuan pemerintah desa Gogodeso, kecamatan Kanigoro, kabupaten Blitar atas permasalahan yang dialami oleh warganya Dewi Eko Yuliani, ditanggapi oleh Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia atau LP3TKI Surabaya.

Responsif penanganan oleh LP3TKI Surabaya terhadap keberadaan salah satu warga kabupaten Blitar, ditunjukkan adanya permohonan bantuan dengan bukti surat yang dialamatkan ke kantor kedutaaan besar Republik Indonesia Kuala Lumpur.

“Memang benar pemerintah desa telah menerima tembusan surat dari LP3TKI Surabaya tertanggal 12 Pebruari 2020 dengan nomor surat B 143 / LP3TKI-SBY / II / 2020.Surat tembusan yang diterima pak kepala desa pada tanggal 15 Pebruari merupakan jawaban surat permohonan yang kami kirimkan LP3TKI Surabaya pada tanggal 10 Pebruari 2020,” jelas Ninik Kristiana, penggiat pekerja migran desa Gogodeso (19/2/20).

Kristin panggilan Ninik Kristiana sampai sekarang masih eksis membantu pemerintah desa dan Muhamad Syukron guna mencari penyelesaian permasalahan yang dialami oleh Dewi Eko Yuliani.

Dalam surat tersebut dijelaskan Kristin bahwa LP3TKI Surabaya, sudah pernah bertindak untuk penyelesaian permasalahan WNI/PMI yang dialami Dewi EkoYuliani dengan surat nomor B.335/LP3TKI-SBY/IV/2019.Dijelaskan bahwa yang bersangkutan berada di Malaysia sejak bulan Maret 2012. Info keberadaan tersebut diperoleh dari Mujiyat dan Binti Alfiah yang pernah mengklarifikasi keberadaan Dewi Eko Yuliani pada tanggal 2 April 2019 dan yang bersangkutan telah berada di Subang Jaya Selangor dalam keadaan linglung.

Kristin melanjutkan penjelasan surat tersebut , atas saran warga negara Malaysia sebaiknya Dewi diantar ke kantor kepolisian Malaysia untuk melaporkan agar kepolisian Malaysia menangani penyelesaian tentang gaji Dewi selama 7 tahun yang belum dibayarkan.Pihak kepolisian Malaysia setelah menerima laporan , memberi informasi kepada pihak keluarga yang bersangkutan agar dibawa ke rehabilitasi untuk pemulihan.

“Dalam surat tersebut LP3TKI Surabaya meminta telah meminta bantuan kepada kantor kedutaan besar RI di Kuala lumpur serta tembusan surat salah satunya ditujukan kepada kantor Konsulat Jendral RI di Johor untuk menindaklanjuti perkembangan Dewi yang sampai sekarang belum diketahui keberadaanya dan belum kembali ke Indonesia,” pungkas Ninik Kristiani.(Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *