Purbalingga, HarianForum.com – Operasi Zebra yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat (10/11/17) sedikit berbeda.
Pasalnya, belasan pelanggar lalu lintas yang terjaring razia siang itu diberi kesempatan untuk lolos dari sanksi tilang. Syaratnya, mereka harus bisa menebak nama dari gambar wajah pahlawan nasional yang ditunjukkan polisi.
Kepala Bagian Operasional Polres Purbalingga, Ajun Komisaris Herman Setiyono mengungkapkan , “Jadi bertepatan dengan Hari Pahlawan 10 November, kami memberikan toleransi berupa sanksi teguran bagi para pelanggar, dengan syarat bisa menebak nama foto pahlawan yang ditunjukkan oleh petugas.”
Tidak sedikit dari para pelanggar yang didominasi oleh generasi milenial itu tidak mengenal sama sekali beberapa nama para pahlawan yang ditunjukkan petugas. Satu-satunya pahlawan yang paling populer di ingatan para pelanggar yakni Patimura.
“Paling hapal Patimura, karena ada di uang Rp 1.000,- jadi sering dilihat.” Ujar salah satu pelanggar lalu lintas yang terjaring razia, Sigit Nurmiyanto.
Meski demikian, polisi memberikan semacam petunjuk untuk mengingatkan pelanggar akan jasa para pahlawan nasional dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Hal tersebut dikatakan oleh Herman.
Beberapa gambar wajah pahlawan nasional yang dibawa petugas sebagian besar masuk ke materi pelajaran sejarah di sekolah. Gambar pahlawan itu meliputi Patimura, Imam Bonjol, Sisingamangaraja, WR Supratman, Ki Hadjar Dewantoro, Cut Nyak Din, hingga Dewi Sartika.
Karena tidak dapat mengenal satu pun nama pahlawan nasional, dalam operasi yang berlangsung sekitar 30 menit itu polisi akhirnya tetap menilang lima orang pelanggar. (Ln-Tdy/Frm)