Politik dan Pemerintahan

Launching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan, Ini Sanksi Yang Diberikan

211
×

Launching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan, Ini Sanksi Yang Diberikan

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com- Menghadapi Pandemi covid-19 yang semakin hari semakin bertambah, Pemerintah kususnya Kabupaten Nganjuk berupaya untuk mengajak masyarakat betul-betul melaksanakan dan lebih disiplin dalam mematuhi aturan protokol kesehatan.

Maka dari itu, dilaksanakan apel untuk melaunching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan di Halaman Mapolres Nganjuk yang dipimpin langaung oleh Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat didampingi Forkopimda Nganjuk, Rabu (16/09).

Dalam apel tersebut diikuti oleh Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto berserta jajaran, Dandim 0810 Nganjuk beserta jajaran, Sekertaris Daerah, Satpol PP, Dishub, Linmas, dan Unsur Komunitas mulai dari Club NACC, BANSER, ORARI, dan SENSOM.

Dalam sambutannya, Bupati Novi menekankan bahwa pertambahan jumlah pasien yang terkonfirmasi setiap harinya terjadi karena masyarakat kurang disiplin dalam mengimplementasikan praktek protokol kesehatan. “Dengan di-launchingnya Tim Pemburu Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Semua ini demi kebaikan kita bersama”, ujarnya.

Bupati Novi juga mengatakan bila Tim Pemburu Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 ini beroperasi di jam-jam tertentu dan akan terus berkeliling. Sanksi yang akan diberlakukan kepada para pelanggar sangat bervariasi, mulai dari sanksi paling ringan yaitu berupa peringatan, surat pernyataan dan selanjutnya akan diterapkan sanksi berupa pencabutan KTP sebelum mengarah ke sanksi denda. Bagi para pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan bisa dikenakan sanksi terberat berupa pembekuan usaha, pencabutan atau penutupan tempat usaha.

Selain Bupati, Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, “Mulai Besok Jangan Pernah Lupa Pakai Masker, Tim Pemburu Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 sudah mulai beraksi di Nganjuk,” ungkapnya.


Selesai Apel Lounching, Forkopimda menyiram air 7 sumber ke Mobil Covid Hunter dengan harapan semoga bersih dari Corona Virus Disease 2019.

Dan acara di lanjutkan dengan pemberangkatan pers Gabungan (TNI/POLRI/POL PP/DISHUB/ UNSUR KOMUNITAS) melaksanakan Giat Ops Yustisi di tempat kerumunan masyarakat, Cafe, Warung, Jln. A. Yani pusat pertokoan Kab. Nganjuk.(Bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *