Politik dan Pemerintahan

Lantarno, 80 Persen Masyarakat Ngudirejo Dukung Pasangan Mundjidah-Sumrambah

398
×

Lantarno, 80 Persen Masyarakat Ngudirejo Dukung Pasangan Mundjidah-Sumrambah

Sebarkan artikel ini
Mundjidah-Sumrambah Calon Bupati- Calon Wakil Bupati Pada Pilkada Jombang 2018

Jombang, HarianForum.com – Lantarno, asal Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, kepada HarianForum.com mengatakan, “Saat sekarang masyarakat sudah tidak seperti zaman dulu lagi, mereka telah berani menentukan sikap terhadap pilihan pemimpin yang dia inginkan.” Ungkap Lantarno.

Lebih lanjut Lantarno mengatakan, mereka menginginkan pemimpin yang anti pungli, yang mengedepankan persatuan, dan itu hanya ada pada pasangan cabup-cawabup Mundjidah-Sumrambah. “Disini, masyarakat Ngudirejo 80 persen mndukung pasangan Mundjidah-Sumrambah karena menginginkan perubahan.” Ungkapnya.

Mundjidah-Sumrambah adalah salah satu paslon bupati dan wakil bupati yang mendaftar pertama di KPUD Jombang dari 3 paslon peserta Pilkada Jombang 2018. Mundjidah-Sumrambah di usung oleh 3 parpol, yakni PPP, Demokrat dan Gerindra, serta didukung oleh Perindo.

Pasangan ini besok, Minggu (14/1/18) pukul 07.30 WIB mengajak pndukungnya untuk hadir di Alun-alun Jombang, mendeklarasikan pencalonannya.

Acara deklarasi tersebut akan dimeriahkan oleh Seni Hadrah se-Kabupaten Jombang, Barongsai, Jararan, Bantengan, serta yang paling dinantikan yakni dimeriahkan OM. Monata yang dipandu langsung oleh Cak Kirun.

Lebih menarik lagi, dalam acara deklarasi tersebut akan didahului pawai budaya dari Ringin Contong menuju Alun-alun Jombang.

Tak hanya itu, door prize berupa umroh, sepeda motor dan hadiah lainnya juga disiapkan untuk memeriahkan acara deklasari Cabup-Cawabup Jombang Mundjidah-Sumrambah.

Sebelumnya palon Syafiin-Chairul dan paslon Nyono-Subaidi sudah mendeklarasikan pencalonannya. Dengan ini paslon Mundjidah-Sumrambah menjadi paslon yang terkahir mendeklarasikan pencalonannya

Pasangan ini memiliki jargon “Salam Satu Jari.. Jombang Bersatu.. Untuk Perubahan Anti Pungli.” (nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *