Politik dan Pemerintahan

Lagi-Lagi, Menteri Susi Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan

204
×

Lagi-Lagi, Menteri Susi Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan

Sebarkan artikel ini
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (Sumber : Lpt-6)

Natuna, HarianForum.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama jajaran Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal atau Satgas 115 kembali melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana perikanan dengan menenggelamkan kapal perikanan pelaku illegal fishing.

Penenggelaman kapal yang telah dilakukan sejak tahun 2015 ini, menjadi bukti konsistensi pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai poros maritim dan menjaga laut sebagai masa depan bangsa.

Sebanyak 17 kapal secara simbolis ditenggelamkan di perairan Natuna (10 kapal) dan Tarempa (7 kapal) hari Minggu (29/10/17) dan dikomandoi langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti selaku komandan Satgas 115 dari Kapal Pengawas Perikanan Orca 2 di perairan Selat Lampa, Kabupaten Natuna.

“Ini adalah bukti dan persembahan kita sebagai anak bangsa untuk menunjukkan bahwa kita konsisten, bahwa kita terus akan menjaga laut untuk masa depan bangsa kita.” Tegas Menteri Susi, Senin (30/10/2017).

Direktur Operasi Satgas 115 Laksamana Pertama TNI AL Wahyudi Hendro Dwiyono dalam laporannya menjelaskan, penenggelaman dilakukan tanpa menggunakan bahan peledak atau pembakaran, melainkan dengan cara melubangi lambung kapal di bawah garis air dan diberikan pemberat.

Ia juga menekankan bahwa lokasi penenggelaman di Natuna berada pada posisi yang aman dan tidak mengganggu alur navigasi yaitu sekitar 6 Nautica Mile (NM) sebelah selatan dermaga Selat Lampa.

Selain itu, Wahyudi mengungkapkan, penenggelaman kapal pada periode kedua tahun 2017 ini secara keseluruhan berjumlah 88 kapal, terdiri dari 40 kapal sudah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan 48 kapal lainnya sudah mengantongi penetapan untuk dimusnahkan dari pengadilan negeri setempat.

Sementara itu, Menteri Susi dalam pidatonya juga menyampaikan, kedaulatan menjadi hal sangat penting dan patut dikuasai serta dimiliki bangsa Indonesia. Sebagai negara dengan garis pantai terpanjang nomor dua di dunia, sudah saatnya Indonesia merefleksikan hasil ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya sesuai dengan potensi sumber daya laut yang dimiliki.

Namun, ironisnya menurut Menteri Susi, data sensus 2003-2013 menunjukkan penurunan jumlah Rumah Tangga Nelayan (RTN) hampir 50 persen, dan stok ikan juga menurun lebih dari 100 persen yang juga mengakibatkan Indonesia kehilangan 115 eksportir seafood selama kurun waktu tersebut.

“Hal itu menunjukkan bahwa laut telah lama tidak kita perhatikan dan telah lama tidak menjadi sumber kesejahteraan bangsa Indonesia.” Jelasnya.

Oleh karena itu, Menteri Susi menekankan, ke depan kondisi laut yang telah berdaulat ini harus terus diperbaiki dan harus dijadikan sebagai momentum kemenangan Indonesia untuk merebut kembali kedaulatan ekonomi kemaritiman.

“Kita ingin sebagai negara merdeka selama 72 tahun untuk tetap bangga dan memiliki kedaulatannya.” Tegas dia.

Menteri Susi menyampaikan apresiasi kepada para aparat penegak hukum, dalam hal ini TNI AL, TNI AU, Polri, Kejaksaan, Bakamla serta penegak hukum lainnya yang telah bekerja keras secara maksimal untuk mengamankan dan menjaga laut Indonesia dari pelaku illegal fishing.

“Kita lakukan prosesi penenggelaman ini bukan untuk gagah-gagahan, bukan untuk image atau gengsi-gengsian, tapi memang negara patut mendapatkan kehormatannya dan kita berdiri menjaga di garda paling depan.” Tandasnya.

Dalam kesempatan prosesi penenggelaman secara simbolis ini, turut hadir Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya Achmad Taufiqoerrochman, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa, Deputi Bidang Operasi dan Latihan Bakamla Laksamana Pertama TNI Semi Djoni Putra, Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Aan Kurnia serta pejabat tinggi lainnya.

Sebagai informasi, penenggelaman kapal pada periode ini dilakukan di 13 lokasi secara bertahap hingga bulan Desember 2017 mendatang. Diawali tanggal 29 Oktober 2017 hingga 6 hari ke depan, di dua lokasi di Kepulauan Riau yakni Selat Lampa Natuna sebanyak 33 kapal dan Tarempa berjumlah 13 kapal. (Lpt-6/Frm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *