Tuban, HarianForum.com- Berada di wilayah Pantura merupakan berkah tersendiri bagi masyarakat Glondong gede, bagaimana tidak hasil laut dan tangkapan ikan dari para Nelayannya langsung bisa di serbu oleh masyarakat dari berbagi penjuru yang berkumpul di pasar Ikan yang bagi masyarakat merupakan kebanggaan dan bagi sebagian orang mengalap rezeki dari sana.
Senin (08/04/2019) adalah batas akhir pendaftaran bakal calon Pilkades (Pemilihan kepala desa) di wilayah kecamatan Tambakboyo, kabupaten Tuban untuk mengikuti Pilkades yang akan di laksanakan pada bulan Juli mendatang, dibutuhkan kerja keras dan kesabaran yang ekstra ketika mengurus persyaratan – persyaratan yang di perlukan, karena berdasar Perbup nomor 20 tahun 2018 setelah batas akhir pendaftaran maka otomatis ditutup dan tidak dapat menyusul berkas.
Desa Glondong Gede, kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban, desa yang merupakan mayoritas penduduknya berprofesi sebagai nelayan dan petani yang wilayah teritorialnya berada di jalan Pantura dan berada di tepi laut jawa, desa yang berbatasan langsung dengan Kecamatan jenu ini merupakan ring 1 PT. SBI (holcim) dan terdapat pelabuhan khusus semen yang di bangun di wilayahnya, yang mana pada hari ini, Selasa (09/042019) Panitia Pilkades diagendakan mengoreksi dan meneliti berkas-berkas yang telah diserahkan oleh bakal calon kepala desa dari tanggal 26 Maret hingga 8 April.
Di catatan panitia sudah ada dua pendaftar yang menyerahkan berkasnya ke sekretariat, yang pertama adalah Daimun dari dusun Satrian, desa Glondong gede yang mendaftar pada Senin (08/04/2019) pukul 09.30 wib setelah pada Kamis sebelumnya telah mendaftar di sekretariat Panitia namun data yang dimasukkan ditolak oleh panitia karena surat dari PN (Pengadilan Negeri) yang menyatakan bahwa yang bersangkutan beda usia dengan tahun di ijazahnya.
Kedua yaitu Siti munjayanah dari Dusun Glondong, Desa glondonggede Kecamatan Tambakboyo yang sebelumnya telah mendaftar pada hari Selasa dan kemudian berkas dilengkapi pada hari Senin (08/04/2019 ) pukul 10.30 WIB.
Dalam Pilkades tahun ini ada persyaratan dimana bakal calon mengisi form Pakta integritas yang mana beberapa persen dari tanah bengkok Kepala desa disumbangkan untuk pengentasan kemiskinan. Dalam hal ini bapak Daimun menyumbangkan 3% dari tanah bengkoknya sedangkan Siti Munjayanah di dalam pakta integritas nya menyumbangkan 50% dari tanah bengkoknya nya untuk pengentasan kemiskinan.
Sementara itu ketika dikonfirmasi oleh Media harianForum.com Ketua panitia Pilkades Glondong Gede, Ngadimin menyatakan, “Memang benar sudah ada 2 bakal calon yang hingga hari ini telah mendaftar di sekretariat Panitia, semoga melalui pemilihan ini warga masyarakat di Glondong gede ini bisa menemukan pemimpin yang mengayomi, bisa mendongkrak dan mengurangi kemiskinan yang ada,” pungkas beliau.
Dengan gelaran Pilkades yang menghadapkan hanya pada 2 calon seringkali menimbulkan gesekan, untuk itu bagi semua pihak dan terutama calon yang bersangkutan agar bisa mengendalikan kadernya masing – masing agar tercipta kondisi yang damai dan kondusif. (tbn02)