Nganjuk, HarianForum.com- Polres Nganjuk dalam KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) Jaya Stamba Jilid II tahun 2022 berhasil. Target yang di sasar dalam Operasi Jaya Stamba Jilid II ini adalah kendaraan – kendaraan yang tidak sesuai dengan spektek, khususnya yang menggunakan knalpot brong, velg racing ataupun kendaraan protolan.
Hal ini di jelaskan Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang S.H., S.I.K., M.H. dalam konferensi pers pada Kamis (22/12/2022) di halaman Mapolres Nganjuk. Hadir dalam konferensi pers tersebut, Sekda Nganjuk Nur Solekan, Kajari Nganjuk, Dandim 0810 Nganjuk, Ketua BPBD dan Kadis DPKP Nganjuk.
Kapolres Nganjuk juga menjelaskan bahwa hasil yang telah diamankan dari Operasi KRYD Jaya Stamba Jilid II ini diantaranya adalah kendaraan roda dua yang tidak sesuai spektek sebanyak 599.
“Itu terbagi dari 359 knalpot brong dan velg racing, 240 tanpa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor/Plat)” jelasnya.
Selain menyasar kendaraan bermotor, Polres Nganjuk dalam operasi Jayastamba jilid II juga menyasar minuman keras (miras) yang ada di Kabupaten Nganjuk. “Ada sekitar 1,5 ton miras yang kita amankan, yang bersumber dari luar wilayah Nganjuk kemudian didistribusikan kedalam wilayah Nganjuk” ucap Kapolres Nganjuk.
Bukan hanya kendaraan dan juga miras yang menjadi sasaran KRYD ini, tapi juga melakukan Operasi pemberantasan Narkoba yang bekerjasama dengan BNN. “Kita telah menyasar lokasi-lokasi keramaian, tempat hiburan, kita melakukan tes urine juga pemeriksaan pengunjung tempat hiburan tersebut” ungkap Kapolres Nganjuk.
Hal ini dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif, aman dan nyaman di Kabupaten Nganjuk. Dan KRYD Jayastamba ini akan tetap dilakukan hingga selesai tahun baru nanti, sehingga masyarakat Kabupaten Nganjuk bisa melaksanakan aktivitasnya dengan aman, nyaman dan tidak ada rasa kekhawatiran.
Reporter: Dyah
Editor: Siti Nur Kholifah