Berita

KETUA LPMK TOLAK PERBAIKAN JEMBATAN MENGGUNAKAN ANGGARAN KECAMATAN SANANWETAN.

152
×

KETUA LPMK TOLAK PERBAIKAN JEMBATAN MENGGUNAKAN ANGGARAN KECAMATAN SANANWETAN.

Sebarkan artikel ini

BLITAR – Harianforum.com  Dalam forum musyawarah rencana pembangunan ( Musrenbang ) Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan ( LPMK ) Klampok Sutanto, menolak perbaikan jembatan yang melintang di jalan C.R Sukandar kelurahan Sananwetan, bila menggunakan pos anggaran kecamatan Sananwetan.Menegaskan penolakannya, Sutanto meminta anggaran kecamatan Sananwetan harus tetap kembali ke tupoksinya.(28/1).

Forum tahunan yang melibatkan pemerintah kecamatan perwakilan kelurahan dan pemangku kepentingan lainnya, selain melakukan pembahasan dan penyusunan rencana pembangunan wilayah, juga menampung, menyelaraskan, dan memprioritaskan usulan pembangunan dari masyarakat yang mana sebelumnya telah dibahas di tingkat kelurahan.Selanjutnya hasil Musrenbang kecamatan, diusulkan ke tingkat pemerintah kota dan dapatnya dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD )

Adanya penolakan rencana pembangunan perbaikan jembatan dan talud dengan menggunakan anggaran dari kecamatan, sempat mematik polemik di forum tersebut, hingga Moch. Hardita Magdi salah satu anggota DPRD Kota Blitar dari daerah pemilihan Sananwetan, yang hadir pada Musrebang ikut memberikan penyelesaian.

Disampaikan Hardita Magdi, bahwa kecamatan sudah memiliki anggaran yang sudah direncanakan.Namun,
dalam penanganan umtuk perbaikan infrastruktur akibat bencana di Jalan C.R Sukandar, Bappeda akan mengalokasikan dari anggaran kecamatan.

“ pihak LPMK menyatakan keberatan apabila anggaran kecamatan digunakan untuk pembangunan jembatan dan talud di jalan C.R Sukandar.Maka DPRD Kota Blitar akan meninjau rencana kerja yang telah dibahas, mengingat anggaran APBD 2026 sudah dialokasikan.Anggaran pembangunan untuk tahun 2026 atau 2027 memang cukup besar, sehingga perlu meninjau proses DPA nya.” jelas wakil ketua DPRD Kota Blitar.

Menurut Hardita Maghdi, DPRD Kota Blitar akan melakukan koordinasi dengan TAPD, BPKAD, dan Dinas PUPR.Dirinya juga mengingatkan, perbaikan jembatan dan talud sungai yang mengalami kerusakan serta longsor, penanganannya bukan porsinya kecamatan, akan tetapi harus menggunakan anggaran dinas yang terkait.

” kita rumuskan nanti perihal bencana yang ada di jalan C.R Sukandar.InsyaAllah dari aspirasi masyarakat dalam Musrenbang ini, kita perjuangkan bersama rekan rekan dari DPRD kota Blitar,” tandasnya.(Ans).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *