Nganjuk, HarianForum.com – Plt Bupati Nganjuk bersama Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tandatangani perubahan kebijakan umum Anggaran Dasar Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2022 dalam Rapat Paripurna di kantor DPRD Kabupaten Nganjuk pada Kamis (1/9/2022) siang.
Dalam rapat ini juga dihadiri Wakil ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Ulum Bastomi, termasuk puluhan anggota dewan yang lain. Dari pihak eksekutif, Sekretaris Pemkab Nganjuk Mohammad Yasin, juga dihadiri para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Raditya Haria Yuangga, diawali dengan pembacaan laporan dari Badan Anggaran Kabupaten Nganjuk, pembacaan rancangan keputusan bersama DPRD Kabupaten Nganjuk dan Bupati Nganjuk.
Puncak acara dilakukan penandatanganan yang dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono dan Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono mengatakan bahwa tahapan selanjutnya dari hasil rapat paripurna ini akan membahas RKA dan Raperda.
“Kita akan membahas Raperda sesuai RKA secara rinci dan detail,” ujar Tatit.
Sementara itu, PLT Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan bahwa prioritas untuk saat ini akan ditujukan kepada jalan dan Taman Nyawiji.
“Kita prioritas ke satu Jalan, kemudian Taman Nyawiji kita prioritaskan karena 2 tahun mangkrak, sehingga itu mengganggu keindahan,” kata Marhaen.
Ia juga menambahkan, target pemerintah saat ini adalah di tahun 2023 pembenahan jalan di Kabupaten Nganjuk selesai.
“Kita targetkan sebenarnya tahun ini selesai. karena kemarin kena Covid-19, sehingga tahun ini kita beranggap naik 6%, baru nanti 2023 harapannya clear 100% jalannya bagus,” pungkasnya
(Dyh/AYala)