Nganjuk, HarianForum.com- Diduga melakukan perselingkuhan dengan LN 41th Oknum Guru Di SDN Sukomoro 1 Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk, KA Warga Kelurahan Sukomoro Kecamatan Sukomoro, di gerebek warga bersama suaminya, di dalam rumah yang belum lama di kontrak oleh ke duanya.
Pasangan yang bukan suami istri ini digrebek saat berada dalam satu rumah kontrakan, di Perumnas Desa Gebang Kerep Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk, bahkan dalam vidio amatir salah satu warga, saat di grebek warga, LN Oknum Guru yang berada dalam satu rumah hendak melarikan diri melalui jendela, namun warga berhasil menggagalkan upaya itu.
Bibit Ketua RT di Lingkungan Perumahan Gebang Kerep, mengatakan, suami wanita yang di grebek melaporkan, kalau istrinya kontrak rumah bersama pasangan selingkuhannya, sehingga ia bersama warga melakukan penggerebekan dan oleh warga dan suaminya di bawa ke Mapolsek Baron.
Sementara Kapolsek Baron AKP Suyantono membenarkan adanya aduan dari suami pelaku dugaan perselingkuhan, saat ini keduanya di periksa sebagai saksi, dan menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara, apabila terbukti maka, pihaknya akan meningkatkan status menjadi penyidikan dan melimpahkan ke Unit PPA Polres Nganjuk.
Selain itu, F sang suami menginginkan untuk keduanya di proses hukum, sedangkan untuk Oknum Guru tersebut di pecat dari PNS.(Red)