Nganjuk, HarianForum.com- Sering kita mendengar dialog – dialog maupun di media sosial semuanya berbicara tentang indonesia negara hukum tetapi wujud negara hukum itu sesungguhnya seperti apa dan hukum kita itu yang mana.
Hal tersebut di wujudkan Penyerapan Aspirasi Masyarakat MPR-RI Peraturan Perundang – undangan Sebagai Sumber Segala Sumber Hukum Negara yang digelar di Desa Gejakan Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk, Sabtu (14/12/2019).
Menurut Dedy Nawan Selaku Kepala Desa Gejakan, Negara ini terdiri dari desa – desa, banyak desa, sehingga saya yakin jika desa – desa ini baik dan mengamalkan Pancasila maka Negara pun juga Aman dan Tertib.
“Dengan adanya acara seperti ini, saya berharap Warga Desa Gejakan bisa mengamalkan Pancasila dan dapat mewujudkan Kampung Pancasila,” ungkapnya.
Acara yang sebelumnya sudah digelar beberapa kali oleh Ir. Mindo Sianipar anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil VIII Jawa timur ini, digelar untuk memberikan suatu pemahaman tentang Pancasila yang dapat diterapkan di kehidupan sehati – hari.
Selian itu dalam acara tersebut juga dihadirkan narasumber yakni Nurwadi Hadi Negoro SH, SE, MH, yang juga sebagai ketua LBH Marhenis Kabupaten Nganjuk. Dalam sambutannya Nurhadi memaparkan bahwa selain Pancasila sebagai sumber hukum, acara ini juga untuk mendengar keluhan, keinginan dan saran masyarakat tentang kehidupan berbangsa dan bernegara ini, sehingga nanti kedepannya bisa terwujud dalam bentunk realisasi nyata terhadap apa – apa yang masyarakat usulkan.(Red)