Berita

Kemenangan Marhaen-Handy dan Reaksi Tegas atas Surat Donatur

152
×

Kemenangan Marhaen-Handy dan Reaksi Tegas atas Surat Donatur

Sebarkan artikel ini

Nganjuk-HarianForum.com, Pasangan calon Marhaen-Handy yang kini tengah menunggu keputusan resmi terkait hasil Pilkada 2024 mendapat perhatian luas setelah beredarnya surat dengan kop Poros Marahan yang meminta bantuan donatur kepada instansi pemerintahan dan desa. Surat tersebut, yang mencantumkan permohonan dukungan materiil untuk kampanye, mengundang kontroversi di kalangan masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran terkait potensi pelanggaran aturan.

Marhaen, yang dikenal dengan nama akrab Kang Marhaen, langsung memberikan tanggapan tegas terkait surat tersebut. Dalam pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp kepada tim media, Kang Marhaen menegaskan bahwa dirinya dan pasangan calon Handy sangat menentang keras setiap upaya dari relawan atau pihak manapun yang meminta bantuan ke instansi pemerintah atau lembaga negara. “Kami Marhaen-Handy melarang keras para relawan meminta bantuan atau donatur ke instansi atau lembaga Pemerintahan,” ujarnya dengan tegas.

Lebih lanjut, Kang Marhaen menegaskan bahwa jika ada pihak yang tetap melanggar larangan tersebut, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Jika dengan peringatan ini masih ada yang melanggar, kami akan tindak tegas,” tambahnya.

Peringatan ini tidak hanya ditujukan kepada relawan, tetapi juga kepada pengguna mobil yang di-branding dengan atribut kampanye pasangan Marhaen-Handy. Branding pada kendaraan yang digunakan dalam aktivitas kampanye juga harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk larangan penggunaan fasilitas atau sumber daya dari instansi pemerintah untuk mendukung pemenangan calon tertentu.

Kehati-hatian ini diambil mengingat adanya gugatan yang diajukan oleh pasangan calon lain ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada 2024. Marhaen-Handy mengharapkan agar proses hukum yang berlangsung berjalan dengan adil dan transparan, dan berharap keputusan MK akan memberikan kepastian hukum bagi hasil Pilkada.

Di sisi lain, meskipun sudah memenangkan tahapan resmi Pilkada melalui proses yang diatur KPU, pasangan Marhaen-Handy tetap menunggu dengan sabar hasil dari gugatan yang sedang diproses di MK. Mereka memastikan bahwa segala langkah yang diambil selama kampanye dan pemenangan berjalan sesuai dengan peraturan yang ada, dan tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran yang dapat merugikan proses demokrasi.

Dengan adanya peringatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam kampanye dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjaga integritas Pilkada 2024, serta menghindari tindakan yang dapat merusak citra dan keabsahan proses demokrasi di Kabupaten Nganjuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *