Politik dan Pemerintahan

Kejari Nganjuk Gelar FGD Terkait Rehabilitasi Narkotika di Kab. Nganjuk

554
×

Kejari Nganjuk Gelar FGD Terkait Rehabilitasi Narkotika di Kab. Nganjuk

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com – Kejaksaan Negeri Nganjuk menggelar Forum Group Discussions Rehabilitasi Narkotika di Kabupaten Nganjuk dengan tema Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi, Kamis (14/7/22) bertempat di Pendopo Andaru Kelurahan Kramat, Kabupaten Nganjuk.

Kegiatan ini merupakan rangkaian untuk memperingati Hari Bhakti Adyaksa yang bertepatan pada tanggal 14 Juli tahun 2022 mendatang.

Turut hadir, Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero South, Sekertaris Daerah M. Yasin, Dandim 0810 Letkol Tri Joko Purnomo, Ketua DPRD Kab. Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Joko Santoso, Ketua Pengadilan Nganjuk Chitta Cahyaningtyas, Direktur RSUD Nganjuk dr Tien Farida Yani, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Nganjuk dr Laksmono Pratignjo  dan Perwakilan dari Forkompinda Kabupaten Nganjuk, serta OPD terkait.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero South mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah meluangkan hadir di acara FGD terkait dengan Rehabilitasi.

“Dari hasil diskusi ini tadi banyak sekali kesimpulannya, terutama Pemerintah Daerah sangat mendukung jika mendirikan sarana untuk rehabilitas. Sebernarnya sarana di RSUD Nganjuk itu sudah ada dan teman-teman dari BNN juga sudah melaksanakan rehabilitasi tapi berbentuk rawat jalan”, Kata Kajari Nganjuk.

Dirinya juga berharap kepada stake holder bisa saling membantu dan bekerjasama, sehingga sekalipun ada kejadian atau penyalahgunaan narkotika harus diseleksi untuk di tindak secara hukum.

“Karena ternyata tadi yang disampaikan oleh Rutan Nganjuk, bahwa penjara (penghuni rutan) itu penuh dengan penyalahgunaan narkotika”, Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *