Hukum & Kriminalitas

Kejari Jombang Musnahkan 20.184.000 Pil Dobel L

186
×

Kejari Jombang Musnahkan 20.184.000 Pil Dobel L

Sebarkan artikel ini

Jombang, HarianForum.com- Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang Jawa Timur, melakukan Pemusnahan barang bukti Narkotika, Pil Dobel L, Uang Palsu, Jamu dan Obat-obatan. Pemusnahan ini dilaksanakan dihalaman kantor Kejaksaan Jalan KH. Wahid Hasyim, Jum’at (13/3/2020). Turut Hadir Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Kasat Resnarkoba, Kasat Reskrim, Kasubag/para Kepala Seksi Kejaksaan serta perwakilan Tokoh Masyarakat Kabupaten Jombang.

Kajari Jombang dalam sambutannya mengatakan, hari ini kita laksanakan pemusnahan sebagai upaya terakhir dari tugas Jaksa yaitu, melakukan eksekusi terhadap pidana badan, maupun terhadap barang bukti yang merupakan dan sebetulnya menyesatkan dada. Kenapa, karena setiap kali kita melakukan eksekusi selalu saja masih ada peredaran narkotika. “Jadi perlu kita pikirkan kedepan bagaimana bisa meredam terjadinya itu, dan saya terima kasih kepada Kasat Resnarkoba Polres Jombang, saya apresiasi, karena tidak henti-hentinya berbuat untuk memberantas narkoba, demi Jombang yang berkarakter dan berdaya saing.” kata Yulius Sigit Kristanto, S.H., M.H.,.

Sementara saat wawancara ke awak media, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil keputusan dari  Pengadilan Negeri yang sudah Inkrah yang  terdiri dari 47 perkara yakni Sabu, Pil Koplo, Jamu, dan uang palsu 2 perkara, ujar Yulius.

“Dari jumlah barang bukti yang kita musnahkan hari ini, Pil Dobel L sebanyak 20184000 (dua puluh ribu seratus delapan puluh empat ribu) butir, Sabu seberat 82,7 gram, Jamu 81 jenis termasuk Jamu Spiderman, Rematik, Sari Rapet dan sebagainya. Uang palsu 419 lembar terdiri dari pecahan 100 ribuan 375 lembar,  44 lembar pecahan 50 ribuan, seperangkat alat hisap atau bong 1 kardus, Handphone  berbagai merek 1 kardus tidak bisa diperinci satu-satu.” kata Yulius.

 

“Barang bukti ini memang sengaja kita musnahkan sebagai pengingat atau untuk  mengingatkan kepada masyarakat Jombang agar jangan main-main dengan narkoba,  karena narkoba adalah musuh negara dan kita tidak akan pernah berhenti memberantas dan membumihanguskan peredaran narkotika dan jatah titip lainnya yang ada Kejaksaan,” pungkas Kajari Jombang.(Lil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *