Peristiwa

Kejam, 3 Pria Setubuhi Siswi SMP di Kudus Selama 2 Hari

169
×

Kejam, 3 Pria Setubuhi Siswi SMP di Kudus Selama 2 Hari

Sebarkan artikel ini
kuasa hukum korban melaporkan kasus ini ke Polres Kudus (det)

Kudus, HarianForum.com – Seorang siswi SMP menjadi korban kebejatan tiga pria tak bertanggung jawab, korban disetubuhi tiga pria ditempat yang berbeda-beda selama 2 hari 1 malam. Korban saat ini mengalami trauma berat, hingga tidak mau sekolah .

Saat ini keluarga mendapat pendampingan hukum untuk mengawal ke polisi, Tendi Suci Atmoko dan Muhammad Khoiru Rois, kuasa hukum korban melaporkan kasus ini ke Polres Kudus pada hari Rabu (2/4/18), di Jalan Jenderal Sudirman Kudus.

“Hari ini kami resmi melaporkan kejadian yang menimpa korban ke polres.” Kata Tendi. Ada Tiga pria yang menyetubuhi korban, mereka adalah pengemudi ojek online, A (20), E (18) dan teman korban Y (19). Kejadian tersebut pada hari Kamis (26/4/18) dan Jumat (27/4/18).

Awalnya, Driver ojek online mendatangi korban. Sebelumnya korban pernah order ojek online pada driver itu, pada saat kejadian korban tidak order ojek online tersebut.

Pengemudi ojek online mengajak korban ke salah satu taman di Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, pukul 11.00 WIB. Tak jauh dari lokasi itu, pengemudi ojek menyetubuhi koban. Setelah itu, pelaku membawa korban ke Jepang, Mejobo mengantar korban bertemu E.

Pelaku E kemudian mengajak korban ke rumah budenya di Kecamatan Jati pada pukul 23.00 WIB, di rumah itu, E menyetubuhi korban sampai subuh. Pelaku E lalu membawa korban ke depan Museum Kretek Kudus dan meninggalkannya seorang diri.

Dilokasi tersebut, korban bertemu temannya Y, yang keduanya sudah menjalin kasih sebelumnya. Y mengajak korban ke Hadipolo, Kudus, dan menyetubuhinya disana, lalu baru korban diantar pulang.

“Korban telah menjalani visum pada Senin (30/4/18), kami belum bisa menyimpulkan jika pelaku saling mengenal, akan kami dalami kasus ini terlebih dahulu.” Pungkas Tendi. (Det/Frm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *