Hukum & Kriminalitas

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Pria Ini Diringkus Tim Rajawali 19 di Baron

332
×

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Pria Ini Diringkus Tim Rajawali 19 di Baron

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com- Tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengamankan Dua pria yang kedapatan memiliki Narkotika jenis Sabu. Kedua tersangka tersebut yaitu Moch (23) warga Dsn. Klepek Ds. Sukoiber Kec. Gudo Kab. Jombang dan Nov (22) warga Dsn. Batan Ds. Blaru Kec. Badas Kab. Kediri.

Menurut Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto mengatakan, kedua tersangka diringkus unit Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk pada hari Senin (05/07) sekira pukul 16.15 wib diwilayah Dsn. Kandeg Ds. Waung Kec. Baron Kab. Nganjuk.

“Saat dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi serbuk crystal putih yang di duga Narkotika jenis shabu seberat 1,08 gram, seperangkap alat hisap shabu, 1 pecahan pipet kaca,1 Korek api gas, 1 buah Hp yang digunakan sebagai alat komunikasi yang berada diatas lantai,” ungkap Iptu Supriyanto.

Sementara, saat dilakukan penggledahan terhadap tersangka Moch, petugas menemukan barang bukti 1 plastik berisi serbuk crystal putih yang di duga Narkotika jenis shabu seberat 0,26 gram.

Sedangkan terhadap tersangla Nov ditemukan barang bukti 1 buah Hp dan 1 unit sepeda motor yang digunakan sebagai alat transportasi mengantar shabu.

“Menurut keterangan tersangka Moch, sabu tersebut merupakan pesanan DN warga Kec. Baron Kab. Nganjuk yang kini masih dalam pengembangan, dan dirinya membeli sabu tersebut dari SAY warga Kab. Banyuwangi yang juga sedang dalam pengembangan, dengan cara diranjau,” pungkas Iptu Supriyanto.

Atas kejadian itu, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diserahkan Unit I Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.(bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *