Nganjuk, HarianForum.com- Kasus perampokan dengan kekerasan yang terjadi Belum lama ini, di PT. BPR Nagajaya Sentra Sentosa yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman Kertosono Kabupaten Nganjuk, kini akhirnya tersangka berhasil diamankan Polsek Kertosono Polres Nganjuk, Minggu (01/11)
“Pada saat melakukan aksinya, pelaku BPW (26th) warga Dsn. Jabon Desa Drenges Kec. Kertosono Kab. Nganjuk beraksi seorang diri dengan membawa senjata tajam, dan berhasil kabur dengan membawa uang tunai sekitar Rp 24 juta lebih,” ujar Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Roni Yunimantara.
“Diketahui BPW merupakan satpam yang pernah bekerja dan keluar di PT. BPR Nagajaya Sentra Sentosa,” imbuhnya.
Mendapatkan laporan atas kejadian tersebut, Minggu (01/11) sekira jam 09.00 Wib Anggota Reskrim Polsek Kertosono di pimpin olah Iptu Sutiyo bersama anggota melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan Sisa uang hasil pencurian dengan kekerasan, 1 buah Hp dan 1 unit sepeda motor Yamaha LEXI No. Pol : AD-5782-BQE.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Kertosono untuk proses lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan Pasal 365 KUH Pidana dan atau Pasal 368 KUH Pidana.(bs)