Hukum & Kriminalitas

Kasus Jual Beli Jabatan Oleh Bupati Nganjuk, Bareskrim Periksa 24 Saksi

225
×

Kasus Jual Beli Jabatan Oleh Bupati Nganjuk, Bareskrim Periksa 24 Saksi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Nganjuk, HarianForum.com- Kasus jual beli jabatan oleh Bupati Nganjuk NRH bersama 6 tersangka lainya yakni HY Camat Berbek, BH Camat Loceret, DR Camat Pace, ET Camat Tanjunganom dan TB mantan Camat Sukomoro serta ajudan bupati MIZ kini masih terus berjalan.

Setelah menetapkan 7 tersangka, kini Bareskrim kembali memeriksa sejumlah pejabat ditingkat OPD, perangkat camat dan kepala desa. Namun, pemeriksaan berlangsung sangat tertutup dimana wartawan tidak diperbolehkan mengambil gambar dari dekat dan hanya boleh mengambil gambar dari luar Mapolres Nganjuk.

Saat dihubungi melalui ponsel, Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama membenarkan adanya pemeriksaan dari Bareskrim. “Memang benar ada pemeriksaan, yang diperiksa saat ini sejumlah kepala OPD, perangkat camat, dan beberapa kepala desa,” jelasnya.

Diketahui, hingga malam hari penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa 24 pejabat sebagai saksi.

Hal tersebut disampaikan Brigjen Rusdi Hartono Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri seperti dilansir Okezone.com bahwa pemeriksaan saksi dilakukan di Mapolres Nganjuk dari hari Selasa hingga Jumat mendatang.

Dalam kasus ini, Bupati Nganjuk dan ajudannya disangka Pasal 5 ayat (2) dan atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi yang diubah dan ditambah melalui UU Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangka tersangka Camat Pace DR, Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro ES, Camat Berbek HY, Camat Loceret BS, Mantan Camat Sukomoro TBW, disangka Pasal 5 ayat (1) huruf A dan atau B dan Pasal 13 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2021 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *