Peristiwa

Kasus Bayi Berubah Kelamin, Orangtua Gugat RSUD Nganjuk 5 Milyar

247
×

Kasus Bayi Berubah Kelamin, Orangtua Gugat RSUD Nganjuk 5 Milyar

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com- Prayogo Laksono, S.H., M.H., CLI., CLA., CTL., CRA, Kuasa Hukum Feri Sujarwo ayah bayi berubah kelamin dari perempuan menjadi laki – laki yang tengah viral menurut RSUD Nganjuk karena salah administrasi, Senin (07/09) melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Nganjuk.

Dalam surat gugat tersebut berisi perbuatan melawan hukum yang diatur dalam pasal 1365, 1366 dan 1367 KUH Perdata dengan rincian kerugian materiel sebesar Rp. 17.100.000 (tujuh belas juta seratus ribu rupiah) serta kerugian Imateriel Rp 5.000.000.000 (lima milyard rupiah) kepada tergugat RSUD Nganjuk serta menghukum tergugat untuk membayar uang paksa (Dwangsom) sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) secara tanggung renteng setiap harinya jika lalai melaksanakan putusan perkara ini.

”Klien kami juga manusia dan wajib mendapat fasilitas dari negara dimana jenazah bayinya tidak mendapatkan fasilitas ambulance atau mobil jenazah,” ungkap Prayogo Laksono.

Menurut Prayogo, hal ini sangat bertentangan dengan pasal 10 hurup C Permenkes no. 4 tahun 2018 yang menyatakan bahwa suatu kewajiban Rumah Sakit melaksanakan fungsi sosial sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 hurup f (penyediaan ambulance gratis) oleh karena jawaban atas klarifikasi tergugat sangat tidak beralasan karena penyediaan ambulance gratis merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pihak RSUD Nganjuk.

”Ini merupakan bukti kuat yang tidak terbantahkan oleh tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum,” pungkas Prayogo.

Sebelumnya, pada tanggal 3 September 2020 Prayogo juga telah melayangkan surat ke Ombudsman, dan rencananya, besok Selasa (08/09) Prayogo akan mendatangi DPRD Nganjuk untuk memohon membentuk team eksternal selain team internal dari RSUD Nganjuk supaya tetap dalam pengawasan DPRD Nganjuk.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *