Blitar, HarianForum.com- Penyegelan disertai penutupan sementara tempat karaoke Mega SS oleh Satuan Polisi Pamong Praja kota Blitar, merupakan tindakan tegas pemerintah kota Blitar terhadap salah satu tempat hiburan karaoke yang berada di wilayah kota Blitar. Selain melakukan penyegelan sementara terhadap karaoke Mega SS, dengan dibantu anggota TNI dan kepolisian resort Blitar, Satpol PP kota Blitar juga menyegel dan menutup sementara karaoke New 999, Jojo , Puri Perdana, Next KTV, Grand Mansion, Go Rame, dan Vivace pada hari yang sama (09/01/2019).
Tindakan tegas penyegelan dan penutupan sementara oleh pemerintah kota Blitar sebagai respon dan tindak lanjut aspirasi masyarakat, juga rekomendasi DPRD kota Blitar untuk menutup tempat hiburan karaoke yang bermasalah. Menurut Plt Satpol PP kota Blitar, dengan penyegelan dan penutupan tempat karaoke, dilakukan evaluasi serta penelitian kembali kegiatan tempat hiburan tersebut, yang nantinya akan ditemukan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh tempat hiburan karaoke, sebagai upaya penegakan aturan aturan yang berlaku.
”Penyegelan dan penutupan semua cafe karaoke di kota Blitar, sebagai upaya untuk dilakukan evaluasi dan penelitian lagi ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh tempat karaoke.Apabila di tempat hiburan tersebut terjadi pelanggaran aturan, kami akan menutup dan mencabut ijinnya, ” ujar Juari Plt Kasatpol PP kota Blitar.
Ketua Forum Umat Islam Blitar Raya Kharir Akbar , di saat ikut menyaksikan penutupan dan penyegelan sangat tercengang melihat kondisi tempat hiburan karaoke yang berada di kota Blitar. Dirinya sangat geram ketika mengetahui kondisi di dalam tempat karaoke terdapat modus prostitusi terselubung.
”Kami hanya menyaksikan apa yang dilakukan satpol PP, semua yang dilakukan adalah tugas dan kewajibannya.Akan tetapi ketika melihat di dalam, seperti dolly pindah di Blitar. Maka saya berharap semua masyarakat kota Blitar perlu mengetahui apa yang terjadi sebenarnya. Mungkin dari oknum penguasa dan oknum aparat yang membekingi sehingga masyarakat kota Blitar tidak ada yang mengetahui adanya prostitusi terselubung di kota Blitar,” lanjut Kharir ditanya sampai dimana pemantauan tindakan yang dilakukan oleh pemerintah, “Kami akan terus mengawal sampai di kota Blitar tidak ada prostitusi lagi,” jelasnya.
Selain ketua Forum Umat Islam Blitar Raya, nampak pula ketua Ansor kota Blitar, Ketua Pemuda Muhamadiyah, Dansatkorcab Banser kota dan kabupaten Blitar serta beberapa anggota Kokam dan Banser ikut menyaksikan penutupan dan penyegelan tempat hiburan karaoke.
Sementara Dansatkorcab Banser kabupaten Blitar Muchdi, menegaskan bahwa Banser kabupaten sangat mendukung penuh upaya Forum Umat Islam Blitar Raya untuk membongkar adanya dugaan prostitusi terselubung di kota Blitar. ”Kami dari Banser, mendukung sahabat sahabat kami yang di kota Blitar untuk membongkar adanya dugaan prostitusi terselubung. Dan kami siap mengkoordinasi untuk menggerakkan sahabat sahabat Banser kabupaten Blitar apabila di butuhkan, selain itu sahabat Kokam Blitar juga siap bergerak apabila diperlukan sewaktu waktu,” tegasnya.(Anis)