Blitar, HarianForum.com- Pasangan Drs. H. Santoso, M.Pd dan Tjutjuk Sunarya saat ini satu satunya bakal calon walikota dan wakil walikota Blitar pada posisi aman. Selain pasangan bakal calon tersebut sudah mendapat dukungan resmi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan maupun Partai Gerakan Indonesia Raya, untuk persyaratan yang harus dipenuhi sebanyak 20 persen dari jumlah kursi yang ada di DPRD kota Blitar, lebih dari cukup.
Sedangkan 2 pasangan calon dari non partai atau perseorangan, sekiranya maju akan menghadapi calon walikota petahana pada pemilihan umum kepala daerah kota Blitar tahun 2020, akhirnya pupus menemui kegagalan atau tidak dapat masuk menjadi kandidat calon walikota dan wakil walikota Blitar.
Kegagalan pasangan bakal calon dari non partai, baik pasangan Purnawan Buchori dengan Indri Kuswati maupun pasangan Liminingsih dengan Teteng Rukmocondrono, terhalang persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar ke komisi pemiilihan umum. Bakal calon perseorangan bisa mendaftar ke kpu harus memperoleh dukungan dengan jumlah minimal yang telah ditetapkan.
Namun kedua pasangan bakal calon sampai batas waktu yang ditentukan dinyatakan tidak bisa memenuhi jumlah minimal dukungan, sesuai dengan pleno rekapitulasi dukungan hasil perbaikan pasangan bakal calon perseorangan pemilihan walikota kota Blitar tahun 2020 yang dilaksanakan komisi pemilihan umum kota Blitar, pada Kamis (20/8/2020).

Lisminingsih salah satu bakal calon perseorangan yang gagal memenuhi syarat dukungan minimal, menjawab pertanyaan dari beberapa awak media yang menemuinya setelah acara pleno, dan menyampaikan keberatan dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum. Dirinya menyatakan merasa dirugikan dengan adanya pandemi Covid-19.
“Jadi untuk covid amat sangat menjadi kendala untuk pihak paslon independen, amat sangat dirugikan dalam hal ini kita tidak bisa mendatangkan berikutnya, berikutnya, berikutnya. Dengan waktu 7 hari, terkendala hari Minggu, Jum’at dan Sabtu,” ujar Lismingsih.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan langkah kedepan yang akan ia ambil, “Kita menunggu KPU bagaimana dengan adanya covid ini, yang terpenting hari ini kita tidak menyetujui dengan adanya keputusan dari pihak KPU,” jelasnya.
Sementara pasangan Purnawan Buchori dengan Indri Kuswati, tidak tampak hadir dalam acara yang digelar di gedung salah satu rumah makan yang berlokasi di kota Blitar. Menurut dari sumber informasi yang diperoleh, pasangan bakal calon Purnawan Buckhori dengan Indri Kuswati telah menyatakan menerima hasil rekapitulasi yang ditetapkan oleh KPU.
Dikonfirmasi HarianForum.com, komisioner divisi hukum dan pengawasan, Edy Saputra tentang adanya keberatan salah satu pasangan calon dari non partai. Jurnalis senior awal tahun 2000 ini, menyampaikan “Seperti yang telah disampaikan ketua bahwa sesuai keputusan pleno, tidak ada pasangan calon dari perseorangan yang lolos dan bisa mendaftar sebagai calon walikota dan wakil walikota ke KPU. Dan dalam pleno tadi, semua keberatan dari calon sudah dijawab dengan data,“ terang Edy Saputra.(Ans)