Nganjuk, HarianForum.com- Pengisian perangkat desa Oro-Oro Ombo Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk menjadi sorotan publik. Kepala Desa Haji Bismoro diduga telah melakukan penipuan kepada Darsono yang mengaku telah mencalonkan anaknya Muti’ah sebagai sekretaris desa, Kamis (08/07/2021).
Darsono menjelaskan, saat itu ia diajak bertemu Bismoro diwilayah Ploso untuk negoisasi harga, setelah terjadi tawar-menawar akhirnya terjadi kesepakatan 180 juta rupiah. Sebelumnya, Bismoro meminta 200 juta dan ditawar Darsono 150 juta.
Terjadi kesepakatan dan Darsono membayar uang muka 50% dari kesepakatan yakni 90 juta rupiah ditambah 3 juta rupiah dengan kwitansi bermaterai sebanyak 4 kali pembayaran.

Darsono juga menjelaskan, Kades Oro-Oro Ombo diduga mempunyai jago yang uangnya lebih banyak sehingga Muti’ah anak Darsono dibatalkan dengan janji uang akan dikembalikan setelah ujian perangkat.
“Karena Muti’ah gagal menjadi Sekretaris Desa, maka saya meminta uangnya dikembalikan. Namun hingga 5 kali pertemuan dengan Bismoro uang tersebut belum juga dikembalikan. Kades Oro-Oro Ombo juga membuat pernyataan bermaterai apabila tanggal 1 Juni 2021 belum mengembalikan uang tersebut maka dia siap turun dari jabatan Kepala Desa Oro-Oro Ombo Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk,” jelasnya.
Saat beberapa media datang ke balai desa Oro-Oro Ombo untuk meminta konfirmasi, ternyata sang kepala desa tidak ada ditempat. Bahkan, menurut warga sekitar Balai Desa Kades Haji Bismoro jarang ke kantor.
Darsono sendiri ketika ditemui awak media mengatakan, kalau dirinya diajak bertemu dengan Kades Bismoro dirumah bu Sundari di Ploso Nganjuk dan transaksi tawar menawar juga terjadi disitu.
Sebelum ujian, Darsono mendapat kabar dari Bismoro bahwa uangnya akan dikembalikan, dimana masalah petung yang sudah disepakati digagalkan karena diduga Kades Bismoro mendapat jago yang berani lebih banyak membeli jabatan sekretaris desa dari pada dirinya. (Red)