Peristiwa

Jual Nomor Togel, Warga Megaluh Jombang Diringkus Polisi

291
×

Jual Nomor Togel, Warga Megaluh Jombang Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku Judi Togel Diamankan di Mapolsek Megaluh Beserta Barang Bukti

Jombang, HarianForum.com – Penjual nomor togel asal Dusun Pulodadi, Desa Ngogri, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Megaluh, Senin (5/2/18).

Subeki (30) diringkus Polsek Megaluh di depan Pasar Megaluh Jombang sekitar pukul 17.10 WIB. Pelaku langsung digelandang petugas beserta barang bukti ke Mapolsek Megaluh untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti tersebut berupa uang sebesar 50 ribu, 1 buah HP kombinasi warna putih, merah dan hitam di sms kotak masuk terdapat catatan nomor judi togel.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat tindak pidana perjudian jenis togel Pasal 303 KUHP. (tof/nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *