Jombang, HarianForum.com – Penjambretan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Jombang. Kali ini aksi tersebut terjadi di Jl.Yos Sudarso, Desa Denanyar, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Rabu (28/3/18) sekitar pukul 19.00 WIB.
Tersangka adalah Saifudin (26) warga Desa Nglele, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, dan korbannya adalah Supriharini (40) seorang ibu rumah tangga asal Desa Denanyar, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Kejadian bermula saat korban perjalanan menuju arah utara dengan mengendarai sepeda motor, kemudian korban dipepet oleh tersangka dari samping kiri dengan mengendarai sepeda motor dan mengambil gelang emas milik korban secara paksa pada tangan kirinya. Selanjutnya pelaku kabur usai memperoleh buruannya.
Korban pun berteriak meminta tolong, aksi kejar-kejaran juga sempat terjadi hingga akhirnya tersangka tertangkap oleh warga di dekat perempatan SMA Negeri 2 Jombang. Selanjutnya tersangka diserahkan ke Polres Jombang.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gatot Setya Budi mengungkapkan, “Tersangka sudah diamankan di Mapolres Jombang. Barang bukti berupa gelang emas dengan berat 7 gram dan sepeda motor milik tersangka juga kami amankan.” Ungkapnya, Kamis (29/3/18).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuantannya, tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi dan dijerat Pasal 365 KUHP. (tof/nur)