Politik dan Pemerintahan

Ini Yang Terjadi, Gatot Dilarang Masuk AS

297
×

Ini Yang Terjadi, Gatot Dilarang Masuk AS

Sebarkan artikel ini
Jenderal Gatot Nurmantyo (Sumbr : Sry-RJ)

Jakarta, HarianForum.com – Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi diminta Presiden Jokowi menindaklanjuti insiden dilarangnya Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo untuk masuk ke Amerika Serikat.

“Kan, belum jelas persoalan seperti apa. Pak Presiden minta Menlu menindaklanjuti informasi itu. Untuk mencari titik terang.” Kata Jubir Kepresidenan, Johan Budi, di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Senin (23/10/17).

Johan menyatakan, Gatot Nurmantyo sudah memberitahukan Jokowi terkait larangan masuk AS. “Sabtu kemarin Panglima TNI sudah menginformasikan kepada Presiden.” Ujar Johan Budi.

Larangan masuk Negara Paman Sam diketahui sesaat sebelum dia bertolak pada Sabtu (21/10/17). Gatot Nurmantyo dan rombongan dijadwalkan terbang pukul 17.50 WIB dengan pesawat Emirates Airlines melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Sedianya Gatot akan menghadiri acara Chiefs of Defence Conference on Country Violent Extremist Organizations ( VEOs), 23-24 Oktober 2017. Ia diundang Kepala Staf Gabungan AS Jenderal Joseph Dunford Jr.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Wuryanto, menyatakan Jenderal Gatot kemudian memutuskan untuk tidak berangkat sampai ada penjelasan resmi dari pihak pemerintah AS.

Panglima TNI, kata dia, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Presiden Jokowi, Menko Polhukam, dan Menlu. “Panglima TNI hingga saat ini belum mengetahui alasan jelas dari Amerika Serikat terkait pelarangan tersebut.” Ujar Wuryanto dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (22/10 /17).

Wuryanto menyatakan, Panglima TNI sudah sering melawat ke Amerika. Oleh karena itu, TNI mempertanyakan alasan pemerintah AS melarang Jenderal Gatot untuk masuk.

“Sudah beberapa kali ke AS, Februari juga sudah pernah ke sana dan tidak ada masalah.” Ujar Wuryanto.

Menteri Retno Marsudi pun bergerak cepat. Ia menemui Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin (23/10/17).

Pertemuan khusus membahas insiden larangan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo masuk AS. Selain itu, Retno juga melapor soal pertemuannya dengan Wakil Duta Besar AS untuk Indonesia, Erin Elizabeth McKee.

Kepada Jokowi, Retno mengatakan pemerintah AS akan mengklarifikasi dan menjelaskan soal tak bisanya Gatot masuk AS.

Pemerintah AS, ujar Retno, sudah menyampaikan pemohonan maaf via kedubes di Jakarta. “Mereka menyatakan regret (penyesalan) dan apology (permohonan maaf),” ujar Retno.

Retno menyatakan, pemerintah AS saat ini tak lagi melarang Jenderal Gatot jika ingin masuk AS. “Dari pihak kedutaan, saya telah mendapat informasi tidak ada lagi pembatasan dalam bentuk apapun bagi Jenderal Gatot untuk berkunjung ke AS,” ujar dia.

Kendati begitu, Retno menegaskan Indonesia tetap meminta penjelasan dan keterangan resmi dari pemerintah AS terkait insiden larangan tersebut.

Tak cukup hanya Kedubes, Menteri Pertahanan Amerika Serikat James Mattis pun menyampaikan permohonan maaf atas pelarangan Jenderal Gatot Nurmantyo.

“Disampaikan langsung siang ini kepada Menteri Pertahanan Indonesia Ryamizard Ryacudu di Clark Filipina, di pertemuan Menhan ASEAN 2017.” Ujar Kepala Pusat Komunikasi Kemhan, Totok Sugiharto, Senin (23/10/17).

Seperti diungkap Menteri Retno Marsudi, Wakil Duta Besar AS Erin Elizabeth Mckee mengaku sangat menyesali dan menyayangkan peristiwa ini.

“Kami sangat menyesal atas ketidaknyamanan yang muncul akibat insiden tersebut. Kami meminta maaf. Saya meminta maaf kepada mereka, termasuk Menteri Retno.” Kata Mckee usai bertemu Retno.

McKee menjelaskan, insiden larangan Panglima TNI masuk AS sudah selesai. Jenderal Gatot kini sudah bisa datang ke AS tanpa halangan.

Larangan masuk AS terhadap kalangan militer Indonesia bukan kali ini terjadi. Sebelum Gatot Nurmantyo dilarang masuk, sejumlah petinggi dan mantan petinggi militer pernah dilarang menjejakkan kaki di AS.

Di antaranya adalah Prabowo Subianto, Sjafrie Sjamsoeddin, Pramono Edhie Wibowo, dan Wiranto. Sejumlah nama tersebut dilarang masuk negara AS dengan beragam alasan. Terutama, hal substantif, semisal isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM). (Lpt-6/Frm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *