NGANJUK, HarianForum.com – Upaya perlindungan konsumen terhadap jajanan buka puasa terus diperketat. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten Nganjuk melakukan pemeriksaan sampel secara intensif terhadap sejumlah makanan yang dijual di dua puluh kecamatan di Kabupaten Nganjuk.
Langkah ini diambil guna memberikan proteksi kesehatan serta menjamin kenyamanan masyarakat dalam membeli takjil untuk berbuka puasa. Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, petugas mengambil sebanyak 137 sampel makanan dari para pedagang untuk diuji kandungannya.
Temuan Boraks dan Zat Pewarna
Dari hasil uji laboratorium terhadap ratusan sampel tersebut, BPOM menemukan adanya sejumlah makanan yang mengandung zat kimia berbahaya, yakni boraks dan zat pewarna non-pangan.

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan agenda rutin yang sangat penting.
“Kegiatan ini sudah dilaksanakan tiga tahun ini selama bulan puasa dan akan terus dilakukan untuk memberikan proteksi kesehatan kepada masyarakat,” tegasnya.
Pembinaan Bagi Pedagang
Merespons temuan tersebut, Kabid Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk, Ketut Suwardi, menjelaskan bahwa meski ditemukan zat berbahaya, kadarnya masih berada dalam ambang batas tertentu.
·
“Pihaknya telah mengambil sampel terhadap 137 makanan di 20 kecamatan. Dari hasil uji BPOM, ada sejumlah makanan yang mengandung zat kimia boraks maupun zat pewarna, tetapi masih dalam batas kewajaran,” jelas Ketut.
Sebagai langkah tindak lanjut, pedagang yang kedapatan menggunakan zat kimia tersebut tidak langsung dijatuhi sanksi berat, melainkan diberikan pembinaan langsung oleh Dinas Kesehatan.
Para pedagang diberikan edukasi mengenai bahaya bahan kimia jika dikonsumsi oleh tubuh dan diminta dengan tegas untuk tidak lagi menggunakan bahan tambahan pangan berbahaya dalam produk yang mereka jual.












